Wacana PPN Naik 12 Persen, Bapenda Berharap Semoga Tidak Berpengaruh ke PAD

BERAU – Rencana pemerintah pusat menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang berlaku pada Januari tahun depan dengan berpedoman Undang-undang No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau Djupiansyah Ganie mengatakan sudah prediksi daya beli masyarakat tahun depan pun jika benar PPN terjadi naik mencapai 12 persen maka semoga tidak berpengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan.

Baca Juga :  DLHK Tegaskan Fasyankes dan Bengkel Harus Taat Izin Administrasi SPPL untuk Kelola Limbah B3

“Kita memperkirakan yang pasti daya beli masyarakat terkait kenaikan PPN mencapai 12 persen. Kita berharap kenaikan tersebut tidak berpengaruh pada PAD Berau. Khususnya sektor pajak,” ucapnya, Senin (2/12/2024).

Ia pun menilai mudah-mudahan kebijakan pemerintah pusat yang ingin menaikkan PPN sebesar 12 persen tidak perlu terealiasi dengan alasan bakal berpengaruh daya beli masyarakat.

“Kalau pun itu tetap terealisasi. Saya kira kan kalau di sektor pertambangan itu khususnya untuk kewajiban pajaknya itu adalah pajak restoran,” bebernya.

Baca Juga :  Bapeltibang Berau Sebut Program Makan Gratis Masih Menunggu Petunjuk Teknis

“Karena pajak restoran itu kan menjadi kewajiban yang ditanggung oleh perusahaan penyedia. Jadi saya kira itu tidak begitu berpengaruh,” sambungnya.

Menurutnya, peran peputaran nilai pajak yang berpengaruh adalah aktivitas orang pendatang ke Kabupaten Berau dan ada beberapa sektor yang turut naik.

“Saya kira dengan produk-produk tertentu nanti tidak semua sektor ikut berpengaruh. Tetapi terhadap produk tertentu yang akan naik PPN 12 persen itu tentu akan berpengaruh,” ujarnya.

Baca Juga :  Bapeltibang Berau Sebut Program Makan Gratis Masih Menunggu Petunjuk Teknis

Kendati demikian dirinya menegaskan masyarakat tetap tenang dan nantikan kebijakan baru dari pemerintah pusat seiring jika ada aturan baru, maka ada langkah lanjutan.

“Karena PPN ini kebijakan pusat. Dan kalau betul naik ya kita akan menyesuaikan sektor apa saja itu PPN naik. Tapi kita tunggu dulu kebijakan pusat. Kita juga sudah siap-siap jika PPN naik ekonomi masyarakat jangan sampai terbebani,” pungkasnya, (*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *