Suhu Udara di Berau Selama 3 Hari Terakhir Sentuh 35 Derajat Celsius

BERAU – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kabupaten Berau mengamati suhu udara maksimum tercatat berkisar antara 34-35 derajat celsius selama 3 hari terakhir.

“Kecepatan angin maksimum mencapai 27 km per jam, dan tidak ada hujan selama 7 hari berturut-turut, serta asap mulai teramati di area Bandara Kalimarau pada Hari Rabu, tanggal 18 September 2024 pukul 11.00 WITA dengan jarak pandang mendatar 4000 meter,” ucap Kepala BMKG Berau, Ade Heryadi, Rabu (18/9/2024).

Adapun kata dia, pada pantauan satelit tanggal 17 September pukul 01.00 sampai 24.00 WITA, sebaran titik panas di Kabupaten Berau mencapai 186 titik yang tersebar di Batu Putih 5 titik panas “Biatan 4 titik panas, Biduk-Biduk 5 titik panas, Gunung Tabur 16 titik panas, Kelay 2 titik panas, Pulau Derawan 76 titik panas, Sambaliung 45 titik panas, Segah 11 titik panas, Tabalar 1 titik panas, Talisayan 9 titik panas dan Teluk Bayur 12 titik panas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bentuk Gugus Tugas Ketahanan Pangan dengan Tanam Jagung di Sambaliung

Prospek ke depan terhadap kemunculan titik panas dan asap masih perlu diwaspadai, berdasarkan prakiraan angin lapisan 3.000 feet menunjukan arah angin bertiup dari selatan dengan kecepatan hingga 40 km per jam.

Baca Juga :  Kampung Labanan akan Dialirkan Air Bersih

“Serta dari informasi potensi kemudahan kebakaran hutan dan lahan (Fine Fuel Moisture Code) di wilayah Kabupaten Berau berpotensi sangat mudah terjadi kebakaran hutan dan lahan (very high) pada tanggal 18 dan 19 September 2024,” ujarnya.

Kemudian perihal kondisi suhu udara yang tinggi, angin kencang, sebaran titik panas yang signifikan serta asap yang mulai teramati harus menjadi perhatian bersama seluruh lapisan masyarakat.

“Karena ini agar potensi kebakaran tidak semakin meluas dan kekaburan atmosfer akibat asap tidak semakin parah,” tuturnya.
Kendati demikian, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar lahan untuk membuka area pertanian atau perkebunan.

Baca Juga :  Rp9,7 Miliar untuk Rehabilitasi Jalan Dalam Kota

“Karena dapat memicu kebakaran hutan dan lahan disekitarnya serta menimbulkan polusi udara dan menambah ketebalan asap,” imbuhnya.

Kemudian dirinya juga meminta agar jika ada tanda-tanda kebakaran bahkan kepulan asap yang membungbung tinggi atau bahkan ada kobaran api segera laporkan ke pihak terkait “Atau pemadam kebakaran terdekat untuk penanganan lebih lanjut,” tutupnya. (*)

Reporter: Georgie
Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *