Disbudpar Bakal Terbitkan SE Pengetatan Selama Penutupan Pulau Kakaban

BERAU – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, segera menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait peningkatan pengetatan penjagaan pada penutupan Pulau Kakaban, Maratua.

Kepala Disbudpar Berau Ilyas Natsir menyebut, upaya itu untuk meningkatkan keamanan Pulau Kakaban dari serbuan agen travel wisata yang nakal. Sebab hingga kini, masih ada travel-travel yang menawarkan trip keliling pulau, termasuk mengunjungi Pulau Kakaban.

“Iya, kami akan segera menerbitkan SE, karena kan itu (Pulau Kakaban) masih ditutup untuk dilakukan pemulihan (konservasi),” ucapnya, Senin (9/9/2024).

Tentu dapat mengancam keberadaan ubur-ubur tidak menyengat, yang kondisinya saat ini masih memprihatinkan. “Padahal pintu lama sudah ditutup, dan pintu baru sudah ada penjagaan. Ini cukup memprihatinkan, kami akan meningkatkan pemantauan juga,” ujarnya.

Baca Juga :  Bentuk Gugus Tugas Ketahanan Pangan dengan Tanam Jagung di Sambaliung

Sementara itu, Kepala Kampun Payung-Payung, Maratua, Riko, menambahkan akui memang masih didapati pelaku agen travel yang sebagian besar berasal dari luar Berau, bertindak melanggar pembatasan yang dilakukan di Pulau Kakaban.

“Umumnya ada yang dari luar Berau, memang ini meresahkan,” ungkapnya.

Sejauh ini, pihaknya telah menugaskan petugas keamanan dari masyarakat kampung untuk menjaga destinasi tersebut di pintu sebelah selatan atau yang baru-baru ini diresmikan.

Baca Juga :  Kampung Labanan akan Dialirkan Air Bersih

“Kami sudah ada dua orang kampung yang menjaga, agar tidak ada wisatawan yang sembarangan masuk,” bebernya.

Sayangnya hal itu menjadi tidak maksimal kata dia karena pada akhir pekan tidak dilakukan penjagaan, karena keterbatasan anggaran untuk membayar tenaga kerja.

“Namun, ini jadi perhatian, kami dalam waktu dekat akan memasang penjagaan setiap hari, dan melakukan pemalangan pintu masuk,” tuturnya.

Bahkan, sambung dia mengakui beberapa waktu lalu, terdapat sebuah asosiasi menyuratinya

Baca Juga :  Rp9,7 Miliar untuk Rehabilitasi Jalan Dalam Kota

“Surat tersebut dimaksudkan agar Pemerintah Kampung Payung-payung membuka akses wisata bagi wisatawan,” imbuhnya.

Namun, kata dia, dikarenakan masa pemulihan belum usai, permintaan itu belum bisa dilakukan.

“Sebab asosiasi meminta kami, namun ini masih pemulihan, kami tidak ingin kerusakan bertambah sampai ada kejelasan dari penelitian yang sudah dilakukan,” paparnya.

Dirinya berharap, wisatawan bisa memahami maksud dan tujuan dari penutupan tersebut.

“Sehingga, wisatawan juga diajak untuk menikmati wisata lain selain mengunjungi Pulau Kakaban,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *