Lagi, Aksi Penyelundupan CPMI Ilegal ke Malaysia Gagal, AW Pasang Tarif RM 650 per Orang

benuakaltim.benuanta.co.id, NUNUKAN – Tak ada habisnya. Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Malaysia menjadi jalur “surga” bagi para oknum untuk meraup pundi pundi rupiah tetapi melalui jalur ilegal. AW (44) diamankan Polsek Unit Reskrim Polsek Sebatik, Senin (15/7) akibat ketahuan berusaha menyelundupkan 8 warga Indonesia yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel) ke Malaysia untuk bekerja.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas Polres Nunukan IPDA Zainal Yusuf mengatakan, pelaku diamankan di Dermaga Binalawan, Jalan Pangkalan RT 02, Desa Binalawan, Kecamatan Sebatik Barat.

Baca Juga :  Kejati Kaltim Geledah PT JMB Cari Bukti Korupsi Lahan Transmigrasi

“Pelaku ini warga Jalan Perintis, RT 10, Desa Binalawan,” kata Zainal kepada benuanta.co.id, Rabu (17/7/2024).

Zainal mengungkapkan, kasus ini berhasil diungkap bermula saat personel Polsek Sebatik Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 8 orang dengan rincian 2 orang laki-laki dewasa 3 orang perempuan dewasa serta 3 orang anak-anak tengah berada di Dermaga Binalawan.

8 orang tersebut diduga merupakan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal. Saat itu, orang tersebut terlihat tengah menunggu jemputan di pangkalan Binalawan.

Baca Juga :  Kejati Kaltim Geledah PT JMB Cari Bukti Korupsi Lahan Transmigrasi

“Personel kemudian melakukan pemeriksaan, saat diinterogasi awal, para CPMI tersebut mengaku hendak masuk ke Malaysia untuk bekerja,” ungkapnya.

Namun, saat diperiksa, mereka tidak memiliki dokumen Keimigrasian yang lengkap dan mengaku akan diseberangkan oleh AW ke Malaysia melalui pulau Sebatik.

“Si pelaku AW ini posisinya saat itu juga ada di Pangkalan Binalawan, jadi pelaku langsung kita amankan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Zainal, para CPMI tersebut diketahui berasal dari Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  Kejati Kaltim Geledah PT JMB Cari Bukti Korupsi Lahan Transmigrasi

Sementara itu, untuk menyeberangkan para CPMI ke Malaysia, pelaku AW memasang tarif RM 650 per orangnya.

“Pelaku AW ini perannya menfasilitasi keberangkatan CPMI ini ke Tawau Malaysia melalui jalur tak resmi,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AW telah diamankan di Mako Polsek Sebatik Barat untuk diproses lebih lanjut. Sementara para korban selanjutnya akan diserahkan ke BP3MI Kaltara untuk dipulangkan ke daerah asalnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *