Realisasi IKD Masih Rendah

benuakaltim.co.id, BERAU – Pemkab Berau mencatatkan progres perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) hampir sempurna dengan capaian 99,99 persen.

Namun masih menghadapi tantangan dalam mengoptimalkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang baru tercatat kurang dari 10 persen, dari target nasional 30 persen.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau, David Pamuji mengungkapkan, bahwa Kabupaten Berau berhasil mencapai progres perekaman KTP yang sangat tinggi, yakni 99,99 persen, menempatkan daerah ini di posisi kedua se-Kalimantan Timur (Kaltim), setelah Balikpapan.

“Hanya tersisa 27 orang atau sekitar 0,01 persen yang belum melakukan perekaman KTP,” ucapnya, Kamis (16/1/2025).

Menurutnya, semakin kecil jumlah yang tersisa, semakin sulit untuk menemukan orang yang belum melakukan perekaman.

Sebab bisa saja orang tersebut sudah tidak bisa dijangkau atau tidak berada di Berau lagi.

Baca Juga :  Tower Jaringan Segera Dibangun, Warga Long Beliu Masih Nikmati Internet Menggunakan Repeater

“Semakin kecil jumlahnya, semakin susah untuk mencari orang yang belum melakukan rekaman,” ungkapnya.

Meskipun pencapaian perekaman KTP di Berau terbilang sangat baik, di sisi lain Disdukcapil Berau mencatat bahwa pencapaian untuk Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Berau masih jauh dari harapan.

“Saat ini, realisasi IKD di Berau masih berada di bawah 10 persen, padahal target nasional untuk implementasi IKD adalah sebesar 30 persen,”

Dijelaskannya, IKD berfungsi untuk mengintegrasikan data kependudukan dengan berbagai layanan publik yang berbasis pada Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sehingga, data pribadi warga dapat digunakan secara lebih efisien dan aman, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Baca Juga :  Tunggu Berita Acara Serah Terima, TPI Tanjung Batu Segera Beroperasi

“Pertanggungjawaban IKD nantinya akan menjadi tanggung jawab masing-masing orang,” katanya.

Secara umum, kata David, IKD memudahkan akses warga terhadap berbagai layanan publik yang terintegrasi dengan data kependudukan.

“Selama ini, masing-masing sektor memiliki data terpisah, tetapi dengan adanya IKD, semua riwayat data pribadi akan tercatat dalam satu sistem yang terhubung,” bebernya.

Hal ini juga akan mempermudah proses verifikasi data, mengurangi potensi kesalahan administrasi, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

Selain itu, sambung dia IKD juga sangat penting dalam rangka mendukung digitalisasi layanan publik.

“Dengan memiliki IKD, setiap individu dapat mengakses layanan publik secara lebih cepat dan efisien, karena data pribadi sudah terintegrasi dan dapat diakses dengan mudah oleh berbagai instansi terkait,” bebernya.

Baca Juga :  Sejak Ditinggal PT Akuo Energy Indonesia, Listrik Long Beliu Sering Padam

Namun, rendahnya menurut dia angka realisasi IKD ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Disdukcapil Berau.

Untuk mengatasi hal tersebut, David mengungkapkan rencana pihaknya untuk memberikan target kepada setiap kampung di Berau agar dapat mengaktifkan IKD seluruh warganya.

“Kampung yang berhasil mencapai target tertinggi dalam pengaktifan IKD akan mendapatkan reward sebagai bentuk apresiasi dan motivasi,” tuturnya.

Meskipun demikian, kebijakan ini masih dalam tahap wacana dan rencana awal yang akan dibahas lebih lanjut.

“Kami harap ke depan IKD di Berau dapat semakin optimal, sehingga proses digitalisasi layanan publik bisa berjalan dengan lebih efisien dan transparan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *