BERAU – Polres Berau berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba di Kabupaten Berau pada tahun 2024, termasuk penangkapan dengan barang bukti sabu seberat 2,5 kilogram beberapa waktu lalu.
Anggota DPRD Berau, Peri Kombong mengapresiasi pencapaian tersebut dan merupakan langkah positif dalam mencegah penyebaran narkoba ke masyarakat.
“Sebagai masukan saya, meminta aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan di jalur-jalur perbatasan Berau-Kaltara, terutama jalur-jalur tikus, demi menghalangi masuknya narkoba ke Kabupaten Berau,” ucapnya Kamis (31/10/2024).
“Pengawasan harus diperketat, mulai dari jalur darat hingga jalur laut. Jangan sampai ada celah,” sambungnya.
Ia menekankan bahwa jika peredaran ini tidak segera ditangani, dampaknya akan sangat merugikan, terutama bagi generasi muda, mulai dari kerusakan kesehatan, moral, hingga mental.
“Dampaknya akan sangat besar bagi kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Peri berharap Kabupaten Berau bisa terbebas dari narkoba, agar masyarakat tidak terjebak dalam lingkaran tersebut. Selain pengawasan, kata dia juga menekankan perlunya tindakan tegas terhadap pelaku, baik pengedar maupun pengguna, untuk memberikan efek jera.
“Harapannya, tidak ada lagi yang menjadi korban narkoba,” tegasnya.
Kendati demikian, Peri Kombong berharap Kabupaten Berau bisa menjadi wilayah yang benar-benar aman dan bersih dari narkoba di masa mendatang.
“Semoga Berau 100 persen aman dan bebas dari barang haram ini,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli