Jelang 2025, Thamrin Minta Pembaharuan Data Kependudukan dari Disdukcapil Berau

BERAU – Jelang 2025, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Berau Thamrin meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar langsung gerak cepat pembaharuan data jumlah penduduk, termasuk perpindahan penduduk.

Menurutnya, terkait perpindahan penduduk dari kampung ke kota atau keluar domisili Bumi Batiwakkal, Disdukcapil Berau harus gerak cepat.

Baca Juga :  Warga Berau Mengadu ke DPRD agar Ada Pelatihan Tata Rias

“Baik mereka ada pindah tempat kerjaan, atau pulang kampung. Ini harus diperhatikan Disdukcapil dan RT,” ungkapnya.

Bahkan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November mendatang, Thamrin mengimbau Disdukcapil dan RT harap teliti pendataan penduduk.

Baca Juga :  Reses di Gang Hari Toraja, Grace Tampung Aspirasi Perbaikan Drainase

“Karena ada peraturan KPU. Artinya perpindahan penduduk itu nanti ada batas waktunya. Kira-kira berapa lama sebelum Pilkada,” ujarnya.

Sebab dirinya juga menegaskan agar jangan sampai ada terjadi peristiwa penambahan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Baca Juga :  Buku Sekolah jadi Beban Orang Tua, Octavia Minta Pemkab Lakukan Evaluasi

“Ini yang perlu diperhatikan Disdukcapil. Jangan sampai menjadi permasalahan konkret karena ada kelalaian tiba-tiba,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *