Lahan Eks Tambang Bisa jadi Destinasi Wisata

BERAU – Kabupaten Berau dikenal sebagai wilayah yang memiliki sumber daya alam melimpah, salah satunya adalah tambang batu bara.

Banyak perusahaan pertambangan yang beroperasi dan tidak jarang lahan eks tambang yang kerap dijumpai di Bumi Batiwakkal.

Menyoroti banyaknya lahan eks tambang, Anggota Komisi II DPRD Berau, Sakirman meminta perusahaan pertambangan yang beroperasi di Berau harus memanfaatkan lahan eks tambang menjadi tempat bermanfaat.

“Seperti menjadi destinasi wisata, lahan pertanian dan perkebunan,” ucapnya, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga :  Warga Berau Mengadu ke DPRD agar Ada Pelatihan Tata Rias

Dijelaskannya, perusahaan yang masih memiliki tanggung jawab untuk mengelola lahan eks tambang tidak lagi terpakai perlu dilakukan pencegahan atau meminimalisir dampak lingkungan.

“Jika dimanfaatkan dengan baik, dapat mendatangkan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menyampaikan pengelolaan lahan pasca tambang harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Apakah perusahaan telah melakukannya atau tidak. Karena, itu merupakan kewajiban pihak perusahaan. Kewajiban itu selayaknya jadi komitmen mereka dalam pembahasan AMDAL dan sebagainya karena itu merupakan tanggung jawab mereka,” jelasnya.

Baca Juga :  Reses di Gang Hari Toraja, Grace Tampung Aspirasi Perbaikan Drainase

Selain pemanfaatannya, langkah awal yang menjadi kewajiban perusahaan pertambangan harus melakukan reboisasi atau penanaman kembali pada lahan pasca tambang yang telah digunakan atau telah gundul.

“Selanjutnya, baru memikirkan pengelolaan alternatif berikutnya,” imbuhnya.

“Bagaimana pun kita harus meminta kembali kepada mereka, karena banyak memang sekarang lokasi-lokasi tambang yang sudah selesai dan kita anggap bisa digali potensinya,” sambungnya.

Lanjutnya, apa bila lahan eks tambang itu tidak bisa dikelola langsung oleh perusahaan, maka perusahaan dimintanya harus bisa melepaskannya untuk pemerintah atau masyarakat.

Baca Juga :  Respon Keluhan Warga, Dinsos Diminta Gerak Salurkan Bantuan

Hal tersebut bertujuan agar lahan yang ada dapat diubah fungsinya sehingga tidak ada lagi lahan pasca tambang yang terbengkalai.

“Jika tidak sanggup, bisa dialihkan ke masyarakat atau Pemda untuk dimanfaatkan lahannya. Setelah dikelola oleh masyarakat, maka dapat mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat di sekitar wilayah tersebut,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *