BERAU – Anggota DPRD Kabupaten Berau Grace Warastuty Langsa mengungkapkan masih ada warga di tengah kota kurang mampu kesulitan menerima Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg.
“Ada warga melapor kepada saya cerita bahwa kesulitan dapat LPG 3 Kg di agen atau lapak resmi yang tersedia tiap RT mereka terdaftar,” ucapnya, Senin (14/10/2024).
Anggota DPRD Berau terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 itu menegaskan agar Pertamina hingga agen pangkalan resmi LPG 3 Kg melakukan pendataan ulang masyarakat kurang mampu agar dapat hak yang sama.
“Harapan saya warga yang belum terima LPG ini segera di data ulang oleh agen, resmi dan rekan-rekan Pertamina supaya mereka dapat hak yang sama untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.
Ia pun menilai perihal kelangkaan LPG 3 Kg harus turut hadir campur tangan ketua RT untuk bantu pendataan serta pengawasan.
“Sehingga misal hari ini ada jadwal distributor Lpg 3 kg tiba, maka sehari atau 2 hari sebelumnya sudah rutin sayembara informasi ke warganya ataupun bantu pendataan dengan teliti untuk warganya dapat secara merata,” ujarnya.
Salah satu contoh, Grace menyebutkan tentang pendataan ulang terkait data Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) supaya hak warga Rukun Tetangga (RT) setempat terima Lpg 3 kg tepat saran.
“Kemudian pertamina atau agen lapak pangkalan resmi perhatikan warganya tentang misal apa punya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berekonomi lemah atau tidak jika kebijakan itu mereka terapkan juga dari turunan dinas sosial kan sangat membantu sekali pengawasannya,” bebernya.
Terutama Grace pun mengusulkan alangkah lebih baik apa bila ada juga sosialisasi singkat dari Pertamina dan Agen LPG 3 kg.
“Supaya warga dari RT setempat manapun paham tentang imbauan atau sosialisasi harga berbagai jenis LPG. Ini yang harus dilakukan Pertamina dan Agen Lapak resmi turunan dari mereka,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli