Acara pengukuhan ini dihadiri sekaligus disaksikan oleh Pjs. Bupati Berau, Agus Sufian.
Pjs. Bupati Berau, Agus Sufian menegaskan bahwa pentingnya sinergi antara pemerintah dan kesultanan dalam menjaga warisan budaya.
“Untuk itu, dukungan dari Pemkab Berau terhadap Kesultanan Sambaliung adalah wujud komitmen untuk memperkuat identitas budaya di tengah arus modernisasi,” ucapnya, Sabtu (5/10/2024).
“Sebab pelestarian budaya adalah tanggung jawab kita semua,” sambungnya.
Ia juga menggarisbawahi bahwa kesultanan bukan hanya institusi sejarah tetapi juga mitra strategis dalam membangun karakter masyarakat.
“Pengukuhan ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa tradisi dan nilai-nilai luhur kesultanan tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang,” bebernya.
Upacara dimulai dengan prosesi khidmat, di mana Sultan Sambaliung, Datu Amir secara resmi melantik Hasanudin sebagai Pemangku Dewan Adat Kesultanan Sambaliung.
Lima ketua dewan adat dari kelurahan dan kampung juga turut dikukuhkan, yaitu Murjani untuk Kelurahan Sambaliung, Rusdi Bahawan untuk Kampung Muara Lesan, Juliansyah untuk Kampung Gurimbang, Datu Masdar untuk Kampung Talisayan, dan Kamaruddin untuk Kampung Bebanir Bangun.
“Merupakan suatu kehormatan bagi saya untuk menerima amanah ini. Kami berkomitmen menjadikan dewan adat sebagai benteng dalam melestarikan budaya dan adat istiadat di Berau,” kata Hasanudin.
Agus Sufian menambahkan, pengukuhan dewan adat ini merupakan momen bersejarah bagi Pemkab Berau.
“Hal ini karena Kesultanan Sambaliung adalah penyangga identitas budaya Bumi Batiwakkal. Melalui pengukuhan ini, kita menegaskan peran sentral kesultanan dalam menjaga kelangsungan adat dan tradisi,” tuturnya.
Salah satu momen paling khas dalam upacara pengukuhan ini adalah tradisi melewati pedang terhunus yang dipegang oleh Sultan.
“Tradisi ini melambangkan pengabdian dan dedikasi yang harus diemban oleh para tokoh adat dalam melestarikan warisan budaya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli