BERAU – Dugaan penipuan dan penggelapan iuran pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Batiwakkal yang membuat penyegelan water meter sudah sampai ke telinga Berau, Bupati Sri Juniarsih Mas.
Dalam keterangan singkatnya saat diwawancara awak media usai menghadiri Festival Neppa Pade di Kampung Inaran beberapa waktu lalu turut mendorong agar pelanggan yang dirugikan melaporkan hal ini ke pihak berwajib.
“Kalau memang seperti itu halnya, si pelanggan dapat melaporkan kepada pihak yang berwajib. Kita serahkan kepada pihak berwajib,” ucapnya Jumat (30/8/2024).
Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna, mengaku belum mendapat laporan dari warga terkait tindakan yang mengakibatkan pelanggan Perumdam Batiwakkal merugi.
“Sampai saat ini belum ada,” singkatnya.
Terkait informasi tersebut, dirinya mendorong korban untuk melakukan pelaporan jika merasa dirugikan, sehingga hal tersebut bisa dilakukan penindakan hukum yang tepat.
“Kalau ada korbannya, lebih baik melapor saja,” tegasnya.
AKP Ardian menyebut, dikarenakan permasalahan ini masuk dalam delik aduan, dugaan penipuan ataupun penggelapan harus ada korban atau pihak yang merasa dirugikan, agar bisa dilakukan penindakan.
“Kepolisian pun tidak bisa gegabah begitu saja, dan memerlukan laporan dan bukti yang cukup. Iya itu masuknya delik aduan, sehingga harus ada korban yang melapor,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Yogi Wibawa