Terima Aduan Korban, Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal Persilakan Lapor ke APH

BERAU – Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman secara langsung menemui sejumlah korban penggelapan uang tagihan air yang dilakukan SF, di ruang kerjanya, Rabu (21/8/2024) siang.

Dalam pertemuan itu, pihak Perumda juga tidak keberatan jika korban mengambil langkah hukum dengan melaporkan pelaku ke aparat berwajib. Dalam kesempatan itu, Saipul membenarkan bahwa pelaku merupakan mantan pegawai Perumda yang pensiun sekitar tahun 2022 lalu.

Tetapi dia tidak mengetahui sama sekali, jika pelaku masih aktif melakukan penagihan kepada para pelanggannya. “Kalau tidak ada pelanggan yang datang melapor, kami juga tidak tahu,” ujarnya.

Dirinya juga sempat mencocokkan satu per satu bukti tagihan perbulan yang dikeluarkan oleh Perumda dan pelaku bahkan hasil dari penelusuran itu, semua nominal tagihannya berbeda.

Menurut Saipul, pelaku cenderung menebak-nebak jumlah tagihan air yang menjadi korbannya.

Baca Juga :  Kejati Kaltim Geledah PT JMB Cari Bukti Korupsi Lahan Transmigrasi

“Makanya tidak ada yang sama jumlah tagihannya. Dia menebak-nebak sendiri jumlahnya,” tuturnya.

Dalam pertemuan dengan para korban tersebut, dirinya memang belum bisa memberikan kesimpulan apapun, sebelum melakukan koordinasi dengan kuasa hukumnya.

“Terutama terkait uang tagihan yang digelapkan, apakah ada kompensasi atau membebankan sepenuhnya kepada pelaku,” jelasnya.

Adapun permohonan pembukaan segel yang diminta para pelanggan, kata dia diupayakan akan diakomodir. Apalagi, tidak hanya tagihan air untuk jenis rumah pribadi saja, pelaku juga mengambil tagihan di rumah ibadah.

“InsyaAllah, saya secara pribadi juga berkeinginan membuka segel itu. Saya kira bisa saja itu dilakukan. Apalagi sampai kran air rumah ibadah airnya ikut tersegel akibat ulah pelaku. Itu keterlaluan,” imbuhnya.

Sebenarnya kata Saipul, aksi buruk pelaku sudah dilakukan sejak tahun 2018 bahkan, sebelum dirinya menjabat sebagai Direktur.

“Sebelum saya masuk, sepertinya belum pernah tersentuh. Kelakuan buruknya ini baru diketahui di tahun 2019,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejati Kaltim Geledah PT JMB Cari Bukti Korupsi Lahan Transmigrasi

Hampir setiap Minggu, kata dia para korban datang satu persatu ke kantor Perumda akibat kran airnya disegel, karena dianggap menunggak pembayaran.

“Tiap Minggu itu ada saja datang, kadang satu orang atau dua orang. Itu terjadi sampai pelaku pensiun. Kasusnya sama, terungkap karena kran airnya disegel,” tegasnya.

Saat itu, sambung dia pelaku tidak hanya disanksi pindah ke bagian umum tetapi juga pelaku sempat diminta untuk mengganti uang tagihan pelanggan yang sempat digelapkan.

“Saat itu cukup banyak yang diketahui. Sampai Rp 300 juta. Namun saat itu, dirinya bersedia mengganti dengan menyicilnya dan menjaminkan asetnya,” ungkapnya.

Tetapi, Saipul juga tidak menyangka apabila setelah pensiun, pelaku masih terus melakukan penggelapan uang tagihan air para pelanggan.

Baca Juga :  Kejati Kaltim Geledah PT JMB Cari Bukti Korupsi Lahan Transmigrasi

Dari keterangan warga yang jadi korban, pelaku mendatangi ke rumah dengan motif menagih pemakaian air.

“Apalagi menagih sampai menggunakan atribut PDAM. Artinya, pelaku ini memang ada niat (Melakukan kejahatan),” paparnya.

Ketika ditanya, berapa total kerugian pelanggan. Saipul menyebut, belum mengetahui secara pasti. Namun, dari pengakuan korban jumlahnya juga cukup banyak.

“Secara keseluruhan kami belum bisa pastikan, karena harus dihitung dulu. Tapi ada korban menunggak sampai Rp 90 juta akibat pelaku. Tadi kami juga sempat mencoba memanggil pelaku, tapi belum tersambung” katanya.

Dia juga mempersilakan, apabila para korban ingin menempuh jalur hukum. Mengingat, tindakan yang dilakukan pelaku sudah merugikan banyak pihak.

“Kalau mau dilaporkan, itu hak korban. Silakan saja. Meskipun dalam hal ini, kami dari Perumda juga dirugikan dengan perbuatan pelaku,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *