BERAU – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau tahun 2024 setelah perubahan telah ditetapkan mencapai Rp 303,8 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp 49,6 miliar lebih dari anggaran semula yang mencapai Rp 254 miliar lebih.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau pun optimis PAD Berau akan terus mengalami kenaikan signifikan.
“Karena itu, berbagai sektor yang menyumbang pertumbuhan PAD Berau akan terus dioptimalkan. Salah satunya melalui pajak daerah,” ucapnya Rabu (21/8/2024).
Sri Juniarsih Mas menegaskan kenaikan PAD Berau setelah perubahan tersebut memang tidak hanya murni berasal dari pajak daerah.
“Komponen lain seperti retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang diusahakan serta dan lain-lain pendapatan yang sah juga turut berkontribusi bagi peningkatan PAD Berau,” bebernya.
Disampaikannya, saat ini Pemkab Berau sedang berupaya agar pembayaran pajak daerah khususnya Pajak Bumi Bangunan (PBB) terus dipermudah.
“Pemkab Berau pun telah menyiapkan aplikasi e-PBB agar masyarakat dapat melakukan pembayaran secara digital,” jelasnya.
Dengan adanya kemudahan itu, Bupati Sri berpesan kepada seluruh perangkat daerah, ASN, dan masyarakat Kabupaten Berau, untuk dapat terus mendukung geliat pembangunan di daerah.
“Berikutnya, membayar pajak tepat waktu. Hal ini penting sekali dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, berwibawa, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Yogi Wibawa