Pemkab Berau dan DPRD Sepakat KUA dan PPAS 2024 Capai Rp 6 Triliun

BERAU – Pemkab Berau bersama DPRD Berau mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 6.099 triliun lebih.

Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2024, ditandatangani dalam gelaran Paripurna di ruang rapat gabungan komisi, Jumat (9/8/2024).

“Pendapatan ditetapkan sebesar Rp. 6,099 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp. 1,472 triliun lebih, dari sebelumnya pada APBD Murni Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 4,627 triliun lebih,” terang Bupati Berau Sri Juniarsih Sabtu (10/8/2024).

Baca Juga :  Bentuk Gugus Tugas Ketahanan Pangan dengan Tanam Jagung di Sambaliung

Sedangkan untuk belanja ditetapkan sebesar Rp. 6,991 triliun lebih atau terdapat kenaikan sebesar Rp. 1,916 triliun lebih dari sebelumnya, sebesar Rp. 5,074 triliun lebih.

“Dan pembiayaan Netto ditetapkan sebesar Rp. 891 miliar, atau terdapat kenaikan sebesar Rp. 443 miliar lebih dari sebelumnya sebesar Rp. 447 miliar lebih,” tuturnya.

Alhasil dari proses pembangunan, ditegaskan Sri Juniarsih Mas sudah sepatutnya dapat dinikmati seluruh masyarakat Kabupaten Berau.

“Dengan demikian, program-program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat harus kita kedepankan melalui prioritas pembangunan, yang kita tetapkan pada Tahun Anggaran 2024 dan disempurnakan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kampung Labanan akan Dialirkan Air Bersih

Sri Juniarsih juga menyadari bahwa salah satu kendala dalam pelaksanaan program atau kegiatan dan sub kegiatan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah terbatasnya waktu sampai dengan akhir tahun 2024 sehingga sangat berharap dukungan dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Berau.

“Hal ini tentunya akan memberikan dukungan kepada seluruh SKPD, khususnya yang bertanggungjawab terhadap pekerjaan fisik, untuk lebih optimal dalam melaksanakan anggaran yang sudah ditetapkan nantinya,” bebernya.

Termasuk kata dia, dengan dilaksanakan penetapan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, maka eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggungjawab yang sama.

“Sesuai fungsi dan kewenangannya untuk pembangunan di Kabupaten Berau. Untuk itu Bupati mengajak untuk meningkatkan kinerja, dan memberikan kontribusi yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *