17 Kasus Kusta di Berau, Dokter Umum Boleh Melakukan Penanganan

BERAU – Wakil Surveyor (Wasor) P2 Kusta Frambusia Kabupaten Berau Anda Nuriyanto menyebutkan terdapat 17 kasus kusta menyerang kekebalan tubuh kulit masyarakat yang ada di Bumi Batiwakkal.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan materi pada kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas petugas program P2-Kusta/Frambusia di Ruang RPJMD Bapelitbang, Rabu (7/8/2024).

“Untuk hari ini kasus kusta di Kabupaten Berau mencapai 17 orang dari 17 kasus kusta itu ada 2 pasien anak,” ucapnya.

Kata dia, 17 orang yang terjangkit sakit kusta kini sudah diberikan obat serta dapat pelayanan kesehatan sesuai standar dan 17 pasien itu terkontrol. Menurutnya, semua pasien ini ada yang sudah sembuh dan ada yang masih proses pengobatan.

Proses pengobatan pemulihan sakit kusta itu bakal berlangsung 6 bulan. Paling panjang durasi proses sembuh 18 bulan dan ada juga pemulihan selama 12 bulan baru dinyatakan sembuh. Temuan kasus sakit kusta berada pada dua wilayah kerja.

“Wilayah kerja Puskesmas Sambaliung ada 3 pasien dan di wilayah kerja Puskesmas Suaran ada 3 pasien total 6 pasien dalam satu kecamatan Sambaliung. Kemudian di Tanjung Redeb ada 1 kasus tapi semua terkontrol,” jelasnya.

Selain itu, dijelaskannya untuk Kabupaten Berau sampai hari ini belum ada terdeteksi kasus Frambusia. “Frambusia kalau orang awam sampaikan seperti ada luka di kaki atau borokan kasus itu sampai saat ini tidak ada di Berau,” bebernya.

Ia menambahkan, karena tidak ada kasus Frambusia dirinya bersama tim Dinas Kesehatan bakal meningkatkan pemahaman kepada masyarakat tentang pencegahan dini.

“Kita akan terus lakukan sosialisasi pencegahan dini kepada masyarakat baik itu kegiatan skrining dan sosialisasi juga ke anak SD sampai SMA. Supaya jika ada satu kasus langsung diberikan pengobatan oleh tim Dinkes,” pungkasnya.

Penanganan Pasien Sakit Kusta di Puskesmas Boleh Dokter Umum

Anda Nuriyanto mengatakan penanganan dini pertama pasien kena gejala sakit kusta bisa ditangani oleh dokter umum. Hal itu diungkapkannya usai memberikan materi pelatihan peningkatan kapasitas petugas program P2-Kusta/Frambusia di Ruang RPJMD Bapelitbang.

“Kita ini lakukan pelatihan kapasitas petugas ini juga dapat sertifikat yang diakui oleh kementerian. Kita registrasinya berdasarkan akte akreditasi laman pelataran sehat Kemenkes RI. Jadi semua peserta dapat Satuan Kredit Profesi itu menjadi poin penting bahwa dia juga memiliki kompetensi serta kemampuan terhadap P2 Kusta Frambusia,” ungkapnya.

Ia mencontohkan jika ada dokter di salah satu fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah Kabupaten Berau tidak hadir pada pelatihan kali ini, namun diwakilkan oleh perawat atau epidemiolog, harapannya bisa mensosialisasikan kepada tenaga kesehatan tempat mereka bekerja.

“Di Fasyankesnya apabila terhambat dengan pelayanan maka puskesmas tersebut boleh merujuk ke dokter spesialis di rumah sakit rujukan,” bebernya.

Kemudian sebagai informasi, kata dia, untuk penanganan sakit kusta rumah sakit rujukan di Kabupaten Berau yakni hanya RSUD dr Abdul Rivai Tanjung Redeb. “Di sana ada dokter spesialis kulit dan kelamin yang bisa memberikan pelayanan sesuai standar pasien Kusta maupun Frambusia,” imbuhnya.

Harapannya kepada para tenaga kesehatan di setiap puskesmas serta rumah sakit setempat bisa memberikan pelayanan sesuai standar. “Terutama memberikan pelayanan kepada pasien penyakit kusta maupun Frambusia. Kita harus pahami bahwa kusta frambusia adalah penyakit yang memang bisa dicegah dan memang bisa diobati,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *