Bikin Resah Warga Biatan dan Talisayan, Dua Pelaku Pencurian Berhasil Ditangkap

BERAU – Warga Kecamatan Biatan dan Kecamatan Talisayan diresahkan dengan maraknya terjadi pencurian dalam sebulan terakhir. Polsek Talisayan menindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan yang akhirnya mengamankan dua orang pelaku.

Kapolsek Talisayan, Iptu Didik Sulistyo, menjelaskan tersangka pertama berinisial HW (19), ditangkap pada Rabu 31 Juli 2024 dan pelaku kedua, JH (44), ditangkap pada Kamis 1 Agustus 2024.

“Keduanya memang bukan satu komplotan. Namun sama-sama meresahkan masyarakat akibat perbuatannya,” ungkapnya, Rabu (7/8/2024).

Hasil penyelidikan kata Iptu Didik Sulistyo, HW sudah beraksi sejak 2019 saat masih dibangku sekolah aksinya berakhir pada Juli 2024 ketika ditangkap.

“Adapun yang menjadi targetnya adalah kos-kosan atau rumah yang sedang kosong, masjid, hingga pedagang yang sedang lengah,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejati Kaltim Geledah PT JMB Cari Bukti Korupsi Lahan Transmigrasi

Kata Iptu Sulistyo, ada beragam barang yang didapat HW dari aksinya tersebut seperti tabung gas, salak satu kresek, minuman gelas, rokok, ayam, kelapa, sandal, uang tunai, pakaian, solar hingga handphone. “Total kerugian dari para korban mencapai Rp3 juta,” sebutnya.

Sementara JH, sudah beraksi sejak Februari 2024 hingga Juli 2024 adapun targetnya adalah rumah yang baru ditempati.

“Barang jarahannya adalah uang tunai dan perhiasan. Dengan total kerugian korban mencapai Rp100 juta. HW melakukan aksinya di 14 TKP dan JH di 12 TKP. Lokasi tersebut tersebar di Kecamatan Biatan dan Talisayan,” tuturnya.

Keduanya melakukan aksinya diduga karena faktor ekonomi sehingga melakukan pencurian tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :  Kejati Kaltim Geledah PT JMB Cari Bukti Korupsi Lahan Transmigrasi

“Keduanya saat ini telah diamankan di Polsek Talisayan, serta disangkakan Pasal 363 ayat (3) subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi, menyatakan bahwa pencurian dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah, terutama di tempat-tempat umum seperti pasar, pusat perbelanjaan, dan tempat keramaian lainnya,” jelasnya.

Terutama dirinya berpesan selalu pastikan rumah dan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan baik, dan jangan meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan yang tidak dijaga

Baca Juga :  Kejati Kaltim Geledah PT JMB Cari Bukti Korupsi Lahan Transmigrasi

“Selain itu, kami menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” tuturnya.

Ia mengajak masyarakat untuk saling peduli dan bekerja sama dengan aparat keamanan setempat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Laporkan segera ke pihak berwenang jika ada orang atau kendaraan yang mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal Anda. Kepedulian kita bersama dapat mencegah tindak kejahatan,” tambahnya.

Polres Berau juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh modus penipuan yang sering digunakan oleh pelaku pencurian, seperti berpura-pura menjadi petugas atau orang yang membutuhkan bantuan.

“Pastikan selalu memeriksa identitas dan keaslian informasi yang diberikan oleh orang yang tidak dikenal,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *