Perumda Air Minum Batiwakkal Lakukan Penyesuaian Tarif

“Gambaran 2011 ketika tarif PDAM penyesuaian kami (Perumda Air) bayar listrik hanya Rp 2,3 miliar per-tahun,” terang Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal Saipul Rahman Jumat (26/7/2024).

Sejak awal Januari hingga Juli Perumda Air Minum Batiwakkal telah membayar kebutuhan operasional ke negara sebesar Rp6,5 miliar.

“Jadi kita perkirakan sudah Rp 13 miliar kita bayar. Dulu kita bayar Rp 2 miliar untuk listrik sekarang Rp 13 miliar kemungkinan sampai akhir tahun,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dapat Lahan Hibah, Optimis Pelayanan Kampung Bisa Maksimal

“Dulu bahan kimia kita juga sekurang-kurangnya Rp 2,5 miliar sampai. Ini kemungkinan akhir tahun bisa mencapai Rp 10 miliar,” tambahnya kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  PLN Berau Bakal Operasikan Mesin Baru di Pertengahan Desember

Kemudian di sisi lain urgensi teknis dari rencana penyesuaian tarif PDAM kali ini, Saipul menjelaskan bahwa ada peraturan perundang-undangan.

“Jadi PDAM Berau ini sudah tiga kali dapat surat provinsi ditegur bertahap beberapa hari lalu untuk segera melakukan penyesuaian,” bebernya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan beberapa waktu lalu seluruh direktur PDAM se-Kalimantan Timur dapat panggilan membahas penyesuaian tarif.

Baca Juga :  Optimis Bangun Sport Tourism di Berau

“Berau ini saja yang belum lakukan penyesuaian tarif,” singkatnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Akmal: 174 Titik Lahan Kritis Eks Tambang Batu Bara

Kendati demikian pihaknya menegaskan semua skenario untuk rencana penyesuaian harga telah dilakukan.

“Gak naik tarif kita sediakan. Mau naik tarif kita siapkan. Jadi semuanya tentu perusahaan ini pelayanan akan jauh lebih baik dari perusahaan lainnya kita bisa ada biaya untuk itu,” jelasnya.

Sambung dia misal PDAM Berau dapat arahan dari provinsi atau pusat agar segera lakukan efesiensi sebenarnya sudah efesien.

“Harga pokok produksi kita hanya Rp 4.900 sampai Rp 5.000 per kubik. Bandinganya itu misalnya Kutim itu satu Kubik sekitar Rp 8.800 sampai Rp 9.000 per kubik,” tuturnya.

Baca Juga :  Langgar Kode Etik Polri, Personel Polres Berau di PTDH

Sehingga menurutnya jika harus dilakukan penyesuaian tarif PDAM bisa mencapai 2 kali lipat dari Harga Pokok Produksi (HPP) yang ada di Kutai Timur (Kutim) satu kubik Air

Baca Juga :  Air Bersih di Berau Tersendat Gegara Perbaikan Drainase

“Nah ini kan masalahnya bukan di efesien kita. Tapi memang sudah dari 2011 sampai sekarang belum ada penyesuaian,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Nicky Saputra 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *