BERAU – Bagi orang tua yang mempunyai anak perempuan, untuk selalu mengawasi anaknya agar tidak menjadi korban kekerasan perempuan dan anak.
Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna mengatakan, sepanjang 2024 ini Polres Berau setidaknya terdapat 30 laporan polisi terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Kasusnya cukup banyak terjadi di tahun 2024,” katanya, Sabtu (7/12/2024).
Dengan jumlah tersebut, AKP Ardian menjelaskan, hampir setiap bulan terjadi kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur.
“Hal ini cukup miris dan membahayakan, terutama bagi psikologis dan masa depan anak,” ungkapnya.
“Artinya kalau 30 kasus, dalam setiap bulannya itu ada dua kali terjadi kekerasan pada anak,” sambungnya.
Dia menyebut, kasus kekerasan anak di bawah umur menjadi atensi pihaknya. Bahkan, Polres Berau tak pandang bulu dalam menindak para pelaku predator anak.
Tak lupa, dirinya juga mengingatkan masyarakat Berau, terutama orangtua untuk benar-benar mengawasi anak perempuannya agar tidak menjadi korban.
“Pelaku tidak hanya berasal dari luar lingkungan keluarga, tapi beberapa kasus diantaranya pelakunya malah orang-orang terdekat korban. Ini yang harus diwaspadai bersama,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli