Polres Berau Ungkap 30 Laporan Kekerasan Anak di Bawah Umur

BERAU – Bagi orang tua yang mempunyai anak perempuan, untuk selalu mengawasi anaknya agar tidak menjadi korban kekerasan perempuan dan anak.

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna mengatakan, sepanjang 2024 ini Polres Berau setidaknya terdapat 30 laporan polisi terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga :  Mau Ngedar Sabu di Derawan, Keburu Ditangkap Polisi

“Kasusnya cukup banyak terjadi di tahun 2024,” katanya, Sabtu (7/12/2024).

Dengan jumlah tersebut, AKP Ardian menjelaskan, hampir setiap bulan terjadi kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur.

“Hal ini cukup miris dan membahayakan, terutama bagi psikologis dan masa depan anak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Jalan Usaha Tani Bertambah Dua Tersangka

“Artinya kalau 30 kasus, dalam setiap bulannya itu ada dua kali terjadi kekerasan pada anak,” sambungnya.

Dia menyebut, kasus kekerasan anak di bawah umur menjadi atensi pihaknya. Bahkan, Polres Berau tak pandang bulu dalam menindak para pelaku predator anak.

Tak lupa, dirinya juga mengingatkan masyarakat Berau, terutama orangtua untuk benar-benar mengawasi anak perempuannya agar tidak menjadi korban.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Jalan Usaha Tani Bertambah Dua Tersangka

“Pelaku tidak hanya berasal dari luar lingkungan keluarga, tapi beberapa kasus diantaranya pelakunya malah orang-orang terdekat korban. Ini yang harus diwaspadai bersama,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *