Ketua DPRD Harap Kenaikan UMK Berau Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

BERAU – Setelah ada penetapan Upah Minimum Nasional (UMN) oleh Presiden RI Prabowo Subianto beberapa hari lalu sebesar 6,5 persen pada tahun 2025 mendatang. Kini kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto mendapat perhatian dari Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto.

Ia menyatakan dukungannya terhadap kenaikan UMP sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para pekerja, mengingat kebutuhan pokok yang terus melambung.

Baca Juga :  Wilayah VI Kaltim Masih Butuh Tenaga Pendidik Memadai

“Kami harap dengan kenaikan UMP perusahaan juga bisa memberikan keputusan UMK lebih baik untuk tenaga kerja pada tahun depan. Apa lagi harga bahan pokok masa kini kian meningkat. sangat perlu bagi para pekerja untuk mendapatkan upah yang lebih layak,” ungkapnya Kamis (12/11/2024).

Menurutnya, meski kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan Kabupaten daerah masing-masing.
Ia menilai di Kabupaten Berau memiliki potensi yang cukup baik untuk menerapkan kenaikan upah dari turunan tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Pemkab Terbitkan Surat Keputusan Tarif Perumda Air Minum Batiwakkal Kembali Ke 2011

“Dengan pendapatan daerah Berau yang berlimpah, saya pikir sudah seharusnya upah pekerja di Berau naik,” ujarnya.
Dedy juga mendorong Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau agar makin aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat proses ini.

Baca Juga :  Diskoperindag Berau Siapkan Kampung Long Beliu sebagai Sentra Kerajinan Rotan

“Hal ini harus terus diperjuangkan karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhar menambahkan bahwa masih dalam proses kebijakan akhir untuk kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau 2025.

“Kami masih lakukan rapat bersama Dewan Pengupahan Kabupaten,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie
Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *