30 Laporan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Masuk Polres Berau

BERAU – Polres Berau mencatatkan 30 laporan polisi terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur sepanjang tahun 2024.

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna, mengimbau orang tua, khususnya yang memiliki anak perempuan, untuk lebih waspada dan mengawasi anak-anak mereka guna mencegah kekerasan.

“Kasus kekerasan seksual terhadap anak cukup banyak terjadi di tahun 2024,” ungkapnya, Kamis (12/11/2024).

Baca Juga :  Ada Dua Bukti Kuitansi Transaksi Pembayaran Kepada Oknum Hakim

Menurutnya, dengan 30 kasus yang tercatat, hampir setiap bulan terjadi dua kali kekerasan terhadap anak.

Hal ini, lanjutnya, sangat memprihatinkan dan berdampak buruk pada psikologis serta masa depan korban.

“Artinya, dalam setiap bulannya, ada dua kasus kekerasan pada anak,” ucapnya.

Baca Juga :  Gara-gara Warisan Tanah, Penggugat Diduga Pakai 4 Dukun

Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. AKP Ardian menegaskan bahwa Polres Berau tidak akan memberikan toleransi kepada para pelaku predator anak.

“Pelaku tidak hanya berasal dari luar lingkungan keluarga, tapi beberapa kasus di antaranya malah melibatkan orang-orang terdekat korban. Ini yang harus kita waspadai bersama,” tambahnya.

Baca Juga :  Pengacara Syahrudin Percaya Diri F Jadi Peluncur Kasus Suap Hakim

AKP Ardian juga mengingatkan orang tua di Berau untuk lebih berhati-hati dalam mengawasi anak perempuan mereka agar tidak menjadi korban kekerasan seksual

“Sekiranya ini menjadi perhatian bersama para orang tua anak agar tidak kembali terjadi kasus kekerasan seksual,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *