BERAU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Rudi Parasian Mangunsong ingin pemerintah daerah melakukan percepatan pembangunan rumah sakit baru yang berada di Jalan Sultan Agung.
Adanya anggaran tambahan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dapat mempercepat proses proses pembangunan.
Menurutnya, dengan penambahan anggaran sebesar Rp100 miliar maka harus ada membuat skema Multi Years Contract (MYC) pembangunan rumah sakit tersebut bisa selesai tepat waktu.
“Jangan sampai molor pengerjaannya, apalagi rumah sakit sangat dibutuhkan di tengah pelayanan yang belum maksimal,” imbuhnya.
Rudi pun meminta, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor dan para pekerja untuk bisa maksimal melakukan pengerjaan proyek tersebut sesuai dengan target.
“Apalagi target pengerjaan di akhir tahun 2024, kalau bisa pihak kontraktor selesai sebelum waktu yang ditentukan,” bebernya.
Masalah perizinan, menurutnya, sering kali menjadi faktor penghambat pembangunan suatu bangunan atau gedung.
“Terlebih keberadaan RSUD Abdul Rivai tidak memungkinkan lagi untuk menampung jumlah pasien yang dirawat setiap harinya,” tuturnya.
“Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) biasanya menjadi penghambat, tapi syukur RSUD ini sudah berizin,” sambungnya.
DPRD Berau berharap, dengan anggaran yang besar bisa di maksimalkan, sebab pelayanan kesehatan menjadi salah fokus utama dalam pembangunan daerah.
“Kita semua ingin adanya rumah sakit baru agar tidak kesulitan lagi berobat karena RSUD Abdul Rivai tidak bisa menampung jumlah pasien yang membludak,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli