DPRD Dorong Pemkab Berau Berikan Dukungan Pupuk Lokal

BERAU – Upaya untuk memenuhi kebutuhan pupuk pertanian di Kabupaten Berau selalu tersedia bagi yang membutuhkan pengembangan pangan masyarakat.

Anggota DPRD Berau, Abdul Waris mengimbau kepada perusahaan yang menghasilkan produk pupuk lokal di Kampung Kayu Indah Kecamatan Batu Putih agar dapat dukungan dari Pemkab Berau.

Menurutnya, produk pupuk lokal di Kabupaten Berau yang memiliki kualitas yang bagus untuk meningkatkan disektor pertanian.

“Hal ini dilakukan agar bisa berkembang bahkan dipergunakan untuk pertanian Berau,” ungkapnya, Selasa (8/10/2024).

Baca Juga :  Pulau Derawan Juara 3 Adwi, Saga Minta Pemda Gencar Bikin Inovasi Wisata

Tak hanya itu, kata dia, pupuk cair produksi Kampung Kayu Indah pun saat ini belum memiliki legalitas yang mengizinkan untuk beredar di lapangan.

“Apa lagi Pupuk yang dihasilkan bisa diterapkan untuk pertanian di Berau. Bahkan anggaran ke Diskoperindag, agar legalitas dan izin edarnya bisa cepat keluar. Terutama anggaran yang ada akan mempermudah OPD teknis membantu masyarakat untuk memenuhi kepengurusan standar pupuk cair itu,” bebernya.

Baca Juga :  DPRD Dukung Polres Periksa Dugaan Pungli BPJS Kesehatan di Berau

Begitu pun adanya legalitas, maka pupuk cair akan bisa dipasarkan secara luas untuk meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di Kampung Kayu Indah.

“Dengan adanya legalitas maka pupuk cair itu bisa dipergunakan petani secara luas. Tentunya nantinya Pemkab Berau juga akan mengurangi pengadaan pupuk dari luar Berau,” tuturnya.

Sebab jika berkaca pada tahun 2023 lalu menurutnya, Berau ada pengadaan pupuk sebesar Rp 8 Miliar, tapi karena tidak memenuhi syarat, akhirnya memesan dari luar.

Baca Juga :  Angka Putus Sekolah Tinggi, Dinas Pendidikan Berau Diminta Cepat Evaluasi

“Padahal kualitas pupuk lokal ini sama dengan produk luar,” singkatnya.

Waris menambahkan, dengan membeli produk daerah sendiri, bisa membantu meningkatkan ekonomi BUMK dari Kampung Kayu Indah tersebut.

“Tinggal kita kasih anggaran agar kepengurusan administrasi persyaratan penjualan bisa terealisasi dan bisa masuk di E-katalog,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *