BERAU – Anggota DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto mengatakan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bumi Batiwakkal pada November mendatang mengimbau KPU dan Bawaslu agar serius memperhatikan hak suara disabilitas.
“Menurut saya teman-teman KPU dan Bawaslu Berau bisa memastikan hak suara disabilitas pada Pilkada November nanti terpenuhi. Dari akses lokasi, tempat pencoblosan dan persyaratan administrasi bisa dibantu dengan maksimal,” ucapnya Jumat (4/10/2024).
Ia mengingatkan, disabilitas pun warga negara yang mempunyai hak sama dengan masyarakat pada umumnya dalam pesta demokrasi di Indonesia.
“Maka hak suaranya tidak boleh diabaikan karena alasan apapun. Sebab masyarakat dari disabilitas berhak memilih dan menggunakan hak suaranya. Sehingga mereka ini perlu diakomodasi agar mendapatkan keadilan dalam Pemilu 2024 nanti,” ungkapnya.
Tak hanya itu, dirinya imbau KPU dan Bawaslu beri perhatian disabilitas yang tidak bisa mengunjungi Tempat Pemilihan Suara (TPS) wajib dikunjungi oleh petugas KPPS.
“Soalnya layanan bagi disabilitas harus dijalankan sebagai bagian proses demokrasi yang adil dan merata. Itu sudah ada dalam aturan teknis pendampingan bagi pemilih disabilitas,” imbuhnya.
Begitu pun pelaksanaan pencoblosan pada bilik suara juga telah dijalankan di lapangan dengan bantuan petugas, pemilih ini tetap dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri.
“Saya berharap, ke depan hak pilih kaum disabilitas itu diperhatikan secara serius. Sebab bagi saya jaminan dan perlindungan terhadap kaum yang memiliki keterbatasan fisik untuk berpartisipasi dalam pemilu merupakan bagian tak terpisahkan dari substansi demokrasi itu sendiri,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Georgie
Editor: Yogi Wibawa