BERAU – Sesuai dengan Keputusan Meneteri Dalam Negeri 100.2.1.3-4088 Tahun 2024 tentang Penunjukan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati. Sri Juniarsih Mas akan digantikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Sufian Agus.
Hal tersebut dibenarkan Kabag Prokopim Pemkab Berau, Agus Sutanto bahwa pengukuhan akan berlangsung di Pendopo Odah Etam, pukul 15.00 WITA, Rabu (25/9/2024).
Pjs Bupati itu pun bertugas mengisi kekosongan kepala daerah Berau yang melaksanakan cuti untuk Pilkada 2024.
“Iya benar, sesuai dengan SK Mendagri,” ungkapnya Selasa (25/9/2024).
Pengukuhan Pjs Bupati Berau jug langsung dipimpin oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bersama dengan Pjs daerah lain, yakni Paser, Kukar, Kutim, Bontang dan Balikpapan.
“Lalu nanti tugas Pjs akan berlangsung hingga kurang lebih 60 hari lamanya,” ucapnya.
Kendati begitu, Agus belum bisa mengonfirmasi apakah Pjs Bupati Berau, Sufian Agus sudah tiba di Berau pada (26/9). Lantaran, di hari yang sama Presiden Jokowi dipastikan akan datang mengunjungi Berau, untuk melihat RSUD Abdul Rivai dan Pasar SAD.
“Kalau besok belum tahu ya, apa sudah ada di Berau atau tidak,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Yogi Wibawa