BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau pasti telah memasukan laporan ke Polres Berau atas dugaan pemalsuan produk hukum pemerintah daerah terkait kasus penyesuaian tarif di Perumda Air Minum Batiwakkal
Hal itu disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu saat ditemui beberapa awak media.
“Sudah dilaporkan kemarin, Selasa 7 Januari 2025, sekitar pukul 04.00 sore oleh Bagian Hukum Pemerintah Daerah,” ungkapnya, Kamis (9/1/2025).
Disampaikannya, objek yang dilaporkan Bagian Hukum Pemkab Berau tersebut yakni sebuah dokumen surat yang di dalamnya tercantum tanda tangan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas.
“Yang mana dokumen atau surat tersebut bukan merupakan produk hukum pemerintah daerah. Nah, pemerintah daerah melaporkan itu ke Polres Berau,” ujarnya.
“Sampai saat ini kami baru terima, baru kita registrasi. Sudah saya disposisi dan akan saya lakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli