Harga TBS Kaltim Naik jadi Rp3.251,96 Per kg

Samarinda – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami kenaikan, dari Rp3.175,50 per kilogram (kg) pada 16-30 November 2024, naik menjadi Rp3.251,96 per kg periode 1-15 Desember 2024.

“Kenaikan harga TBS ini sebagai dampak dari kenaikan harga crude palm oil (CPO), sehingga kondisi ini membuat pekebun rakyat menjadi lebih bahagia,” kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal di Samarinda, Jumat.

Harga TBS sebesar ini merupakan hasil yang dipanen dari pohon umur 10 tahun ke atas, sedangkan TBS dari umur tanam di bawahnya, harganya sedikit lebih rendah.

Baca Juga :  Catat Tanggalnya! Desember Ini Harga Tiket Pesawat Bakal Turun

Ia menyatakan bahwa harga tersebut merupakan hasil penetapan oleh tim yang terdiri dari lintas sektor, antara lain Dinas Perkebunan Kaltim, perwakilan beberapa kelompok pekebun, dan perwakilan dari berbagai perusahaan sawit

Penetapan harga memang diarahkan melibatkan lintas sektor, tujuannya adalah untuk menjaga keseimbangan, yakni agar harga tidak terlalu rendah yang merugikan pekebun, begitu pula sebaliknya.

Harga TBS sebesar itu hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya masyarakat yang bermitra dengan pabrik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan 120/1/2018.

Baca Juga :  Segera Diresmikan, Berau Bakal Punya Rumah Produksi Terasi

Untuk itu, pekebun didorong membentuk kelompok dan bermitra dengan pabrik pengolahan minyak sawit, agar harga penjualan TBS tidak dipermainkan oleh tengkulak, karena jika petani berorganisasi maka akan kuat secara kelembagaan.

Ia merinci harga TBS yang dipanen dari pohon di bawah umur 10 tahun di periode 1-15 Desember, yakni TBS dipanen dari pohon umur tanam tiga tahun ditetapkan Rp2.865,15 per kg, umur empat tahun seharga Rp3.057,39 per kg.

Baca Juga :  Segera Diresmikan, Berau Bakal Punya Rumah Produksi Terasi

Umur lima tahun Rp3.074,22 per kg, umur enam tahun Rp3.106,93 per kg, umur tujuh tahun Rp3.125,44 per kg, umur delapan tahun Rp3.149,10 per kg, dan TBS yang dipanen dari pohon umur sembilan tahun seharga Rp3.214,10 per kg.

Ia melanjutkan, untuk harga CPO tertimbang yang juga di periode 1-15 Desember ditetapkan naik menjadi Rp14.416,96 per kg, kemudian harga kernel atau inti sawit rata-rata tertimbang ditetapkan naik menjadi Rp9.962,49 per kg,” katanya.

 

Sumber : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *