benuakaltim.co.id, BERAU – Usai ramainya persoalan terkait kenaikan tarif air Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air MinumĀ Battiwakal di Kabupaten Berau, mantan Pjs Bupati Berau, Sufian Agus mengakui tidak tahu mengetahui hal tersebut.
Sufian yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim merasa tidak ada menandatangani keputusan kenaikan tarif air tersebut.
“Itu kan yang (tercantum) tanda tangannya Bu Sri Juniarsi Mas (Bupati Berau), tetapi bilang Bu Sri tanda tangan itu palsu,” ujarnya, Selasa (7/1/2025).
Hanya saja memang menurutnya surat itu ditandatangani pada saat dirinya sudah menjabat sebagaiĀ Pjs Bupati Berau, pada tanggal 29 September.
“Tetapi justru tanda tangan yang tercantum itu atas nama Bu Sri selaku Bupati, bukan tanda tangan saya. Dan Bu Sri sudah mengklarifikasi hal tersebut,” ungkapnya.
Agus menuturkan dirinya menjabat sebagai Pjs Bupati Berau mulai pada tanggal 25 September dan berakhir pada tanggal 23 November 2024.
“Jadi baru beberapa hari dan belum tau kalau ada tentang kenaikan tarif itu,” ucapnya.
Agus juga mengaku saat menjabat sebagai Pjs Bupati Berau sempat bertemu dengan pihak pimpinan PDAM Battiwakal.
“Tetapi tidak membicarakan kenaikan tarif,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli