BERAU – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menyoroti maraknya kendaraan umum yang parkir sembarangan di bahu jalan karena sangat menggangu arus lalu lintas.
Dedy menuturkan, jika masih banyak pengendara yang tidak tertib terkait dengan parkir liar, maka pengerjaan pelebaran jalan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau tidak akan maksimal.
“Percuma ada pelebaran jalan bila dipingir jalan baik sisi kiri atau kanan masih banyak kendaraan,” ungkapnya, Rabu (20/11/2024).
Menurut politikus NasDem itu, jika parkir liar terus dibiarkan, maka akan membahayakan pengguna jalan lainnya, terlebih di jalan lalu lintas yang padat pengguna.
Dedy mendorong agar adanya solusi untuk mengatasi parkir liar tersebut. Baik itu dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) atau di kawasan-kawasan padat dibuatkan persewaan parkir yang diatur dimasing-masing kelurahan.
“Jadi jalanan tetap lebar dan rapi jangan banyak kendaraan Seperti kendaraan yang besar parkir di bahu jalan, itu akan mempersempit,” ucapnya.
Dikatakan, Agar masyarakat memahami persoalan parkir di bahu jalan itu tidak diperbolehkan, Deded sapaan akrabnya, menyebut perlu pendekatan yang persuasif terhadap pemilik kendaraan.
“Karena ini sangat memengaruhi keindahan Kota Tanjung Redeb,” ujarnya.
Seringkali fenomena parkir di pinggir jalan dianggap masyarakat sebagai sesuatu yang wajar, anggapan mereka tidak mengganggu pengendara yang lain.
Padahal, lanjut Dedy, secara tidak langsung mereka menyumbang faktor kemacetan yakni mempersempit lajur kendaraan.
“Ini perlu dengan tindak lanjut Perda atau regulasi yang ada. Tentunya berkoordinasi dengan pihak terkait,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli