Resort di Biduk-Biduk Potensial, DPRD Berau Minta Perizinan Tak Dipersulit

BERAU – Pembangunan resort atau penginapan di pesisir pantai Selatan Berau atau Biduk-Biduk berpotensi meningkat menjelang libur natal dan tahun baru 2025. Apalagi, Biduk-Biduk menjadi destinasi wisata potensial di Kabupaten Berau.

Anggota DPRD Kabupaten Berau, Abdul Waris meminta kepada instansi terkait agar tidak mempersulit persyaratan perizinan pembangunan resort di wilayah tersebut. Menurutnya, perizinan harus disesuaikan dengan persyaratan izin lahan bangunan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Baca Juga :  Respon Keluhan Warga, Dinsos Diminta Gerak Salurkan Bantuan

“Karena Biduk-Biduk itu salah satu destinasi wisata kenamaan Berau dari sisi pantai dan alam. Tentu banyak warga akan membutuhkan penginapan di sana yang representatif,” katanya, Rabu (13/11/2024).

Terhadap pemilik lahan, Abdul Waris menyebut harus rutin menjalin komunikasi bersama instansi terkait jika terdapat rencana pembangunan resort. Hal itu guna mempertimbangkan aspek berupa dampak dan tujuan yang akan dihasilkan dari pembangunan resort kepada daerah.

Baca Juga :  Reses di Gang Hari Toraja, Grace Tampung Aspirasi Perbaikan Drainase

“Membahas resort dalam arti, luas lahan dan panjang tempat yang akan dibangun apakah tidak bertentangan milik lahan orang kemudian dicek kelengkapan berkas hak milik lahan supaya tidak tumpang tindih,” imbuhnya.

Selain itu, ia mengimbau kepada pemerintah serta calon investor atau pemilik lahan agar selalu melakukan pengecekan dan pembaharuan berkala kelengkapan berkas dari tempat yang dibangun.

Baca Juga :  Buku Sekolah jadi Beban Orang Tua, Octavia Minta Pemkab Lakukan Evaluasi

“Karena denah tersebut pun bakal dipertanggungjawabkan juga dalam bentuk pajak bangunan. Sehingga ketelitian cek masa berlaku berkas dan nominal harga lahan tersebut harus menjadi keputusan mutlak tidak merugikan manapun,” pungkasnya. (adv)

Reporter: Georgie

Editor: Endah Agustina/Yogi Wibawa

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *