BERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau serukan antisipasi judi online (judol) sejak dini, terutama bagi pelajar hingga anak di bawah umur.
Menurur anggota DPRD Berau, M Ichsan Rapi, akses judi online yang sangat mudah dijangkau membuat persoalan ini semakin rumit, sehingga menjadi tugas Pemkab Berau mengantisipasi, mulai dari sekolah hingga lingkungan sekitar.
“Kami turut prihatin. Salah satu faktor munculnya tindak kriminalitas adalah dari judi online, dari dulu hal ini sudah diwanti-wanti dan sudah banyak kejadian serupa akibat hal yang sama,” ucapnya Selasa (19/11/2024).
Selain itu, kata dia Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pernah membuat laporan nilai transaksi judi online yang telah mencapai Rp200 triliun sampai pada pertengahan September 2023 lalu.
“Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi judi online tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun. Sebab, judi online lebih banyak menjerat masyarakat kelas menengah ke bawah,” imbuhnya.
Bahkan, menurutnya kalangan anak-anak muda hingga dibawah umur sudah mengenal judi online.
“Kalau kita tidak segera ditangani, bisa timbul kerawanan sosial. Harus ada tindakan tegas dari pemerintah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ucapnya.
Politikus Partai Gerindra itu meminta aparat segera menindak tegas dengan memblokir judi online. Pemerintah daerah juga diharapkan segera mengambil solusi dan aksi agar virus candu judi online tidak menyebar ke generasi muda.
“Generasi muda adalah masa depan bangsa. Sehingga, untuk mencegah timbulnya korban akibat terpapar judi online, maka sudah seharusnya Pemkab bergerak cepat untuk mengantisipasi maraknya kasus karena judi online,” ungkapnya.
Terlebih, situs judi online telah merambah ke mana-mana, bisa diakses siapa saja. Mulai dari masyarakat, remaja hingga pelajar.
“Ini harus segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Nicky Saputra