Tak Hanya Kelompok Sekolah, BKKBN Kaltim Ingin Program MBG untuk Kelompok Keluarga Risiko Gizi Buruk

BERAU – Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Timur, Sunarto memberi catatan terkait program makan sehat gratis yang ada di Berau.

Dalam kunjungan kerjanya belum lama ini, di Bumi Batiwakkal mengatakan, sinkronisasi data sangat penting untuk memaksimalkan program presiden itu dimaksudkan agar tidak ada anak didik yang minim terbagi porsi makan sehat tersebut.

“Karena selain anak sekolah, kelompok keluarga berisiko stunting atau gizi buruk juga perlu mendapat bagian dari program makan bergizi gratis,” ungkapnya, Sabtu (21/12/2024).

“Karena sasaran dari program ini hanya berada di lingkup sekolah,” sambungnya.

Baca Juga :  Jelang Libur Nataru, Gamalis Sebut Daya Listrik di Derawan Capai 610 kW

Lebih lanjut Sunarto menjelaskan sudah koordinasi lintas OPD, meliputi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Kesehatan, Sosial, Pangan dan Dinas Pendidikan perlu ada sinkronisasi data karena masing-masing mempunyai sasaran kelompok penerima bantuan.

“Jadi ketika kita bicara data, itu memang selalu menjadi persoalan dan perdebatan yang tidak ketemu ujungnya, kenapa? Masyarakat itu dinamis, perpindahan penduduk pun menjadi persoalan untuk kepastian data itu,” ujarnya.

Pria yang pernah menjabat kepala tata usaha RSUD I.A. Moeis Samarinda ini menyarankan, agar memanfaatkan data BKKBN Kaltim. Karena ia mengklaim tiap tahun data terus diperbaharui dan diverifikasi serta proses pendataan lapangan selalu dilakukan lima tahun sekali data yang diinput pula, merupakan data mikro yang didapat dengan cara door to door ke tiap rumah tangga.

Baca Juga :  11 Posko dan 182 Personel PLN Siap Siaga Kawal Nataru

“Data ini bisa dijadikan acuan dan patokan, bahkan data mikro kami itu menyangkut seluruh aspek, hingga penderita gangguan kejiwaan,” ucapnya.

Ia pun tak menyangkal jika keterbatasan anggaran untuk menjalankan program turut menjadi kendala apabila melibatkan seluruh aspek khususnya keluarga berisiko gizi buruk.

Baca Juga :  Operator Dump Truk PT MAS Tewas Usai Terjebak ke Dalam Bekas Galian Batu Bara

Belum lagi BKKBN tidak diberi kewenangan untuk menyalurkan pemberian makanan tambahan (PMT). Hanya sekadar sebagai bantuan hukum (advokasi) yang berkaitan dengan penyaluran dana sosial tanggung jawab perusahaan (CSR).

“Kita selalu memberikan edukasi terhadap pentingnya teman-teman perusahaan itu mengalokasikan sebagian dari CSR nya untuk pemberian makanan bergizi itu,” katanya.

“Hal tersebut agar cakupan pemberian makanan bergizi tersebut dapat 100 persen yang telah mencakup seluruh keluarga dengan kategori miskin ekstrem di desil 1 dan desil 2 yang belum ekstrem,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *