Malam pergantian tahun kerap diwarnai dengan pesta, kata Nanang Avianto di Kota Balikpapan, Provinsi Kaltim, Jumat, dan kerap ada yang menyusupkan dan penggunaan narkoba.
“Tentunya itu tidak baik dan sangat merusak masyarakat, dan patut diwaspadai dengan serius,” tambahnya.
Masyarakat diminta menggunakan setiap waktu kehidupan dengan melakukan kegiatan positif, yang tentunya menjadi awal merayakan pergantian tahun yang lebih baik.
Jangan isi malam pergantian tahun dengan kegiatan negatif, jelas Nanang Avianto, dan masyarakat juga berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di malam pergantian tahun.
Polda Kaltim melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum di provinsi yang dikenal Benua Etam itu dengan melakukan patroli dan razia mengantisipasi kemungkinan yang bakal terjadi pada kegiatan masyarakat di akhir tahun.
Razia juga menyasar penertiban terhadap penjual kembang yang tidak memiliki izin, menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Komisaris Besar Polisi Yulianto, agar penggunaan kembang api tidak disalahgunakan.
“Penertiban itu, karena khawatir disalahgunakan karena ada tempat tertentu seperti obyek vital nasional dan sejumlah tempat lainnya yang dilarang ada aktifitas penggunaan kembang api,” ujarnya.
“Pesta kembang api harus melalui prosedur, memiliki penanggung jawab dan ada izin penggunaan kembang api itu,”!ucapnya pula.
Izin pesta kembang api dikeluarkan oleh Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ia menimpali lagi, melalui Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
Polda Kaltim hanya mengeluarkan rekomendasi dan pengawasan untuk kegiatan pesta kembang api tersebut, demikian Yulianto.
Sumber : Antara