BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus berupaya mengembangkan destinasi wisata kepulauan. Kali ini objek wisata andalan di Pulau Kakaban akan dilanjutkan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2024 senilai Rp1,8 miliar.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Destinasi Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau, Samsiah melalui Staf Teknis/Pengawas Kepariwisataan, Andi Nursyamsi mengatakan, penambahan anggaran bantuan tambahan (ABT) bakal digunakan untuk tambahan dermaga pada pintu masuk.
“Idealnya dermaga dibangun sepanjang 60 meter dari bibir pantai, supaya perahu masih bisa tambat ketika air surut. Namun, hal itu sempat terhalang regulasi yang harus didapatkan dari pemerintah pusat,” ungkapnya Jumat (20/12/2024).
Andi mengungkapkan bahwa izin sudah keluar, sehingganya, Disbudpar Berau bisa kembali melanjutkan pengembangan destinasi wisata unggulan di Kabupaten Berau tersebut.
“Syaratnya lumayan berat, yang mana tidak boleh mengganggu terumbu karang dan sebagainya. Makanya kami tetap berhati-hati dalam memenuhi semua kebijakan itu,” ujarnya.
Tambahan anggaran tersebut, diperuntukan untuk penyelesaian toilet dan bangunan kantor dua lantai. “Toilet yang ada sudah bisa digunakan, tapi akan dipercantik lagi,” ucapnya.
Selain itu, jalur tracking juga akan dibuat lebih landai agar tidak terlalu curam. Dengan anggaran yang terbatas, jalur tracking itu akan diubah setengahnya terlebih dahulu.
“Penyelesaiannya akan dilanjutkan menggunakan anggaran tahun depan,” bebernya.
Menurutnya, jalur tracking pada pintu masuk baru sengaja dibangun lebih panjang. Supaya daya tampung Danau Kakaban bisa diatur.
“Semua pengunjung tidak lagi berkumpul di danau, namun beberapa bisa menikmati jalur tracking yang panjangnya sekitar ratusan tersebut,” tuturnya.
Diakuinya, pada tahun depan, pihaknya juga sudah mengusulkan tambahan anggaran pengembangan Pulau Kakaban.
“Semoga mendapat porsi anggaran agar pengembangan di sana bisa selesai,” imbuhnya.
Andi menyebut, Disbudpar Berau mengusulkan alokasi anggaran sekitar Rp 2 miliar tahun depan. “Anggaran ini termasuk lanjutan pembangunan dermaga apung yang ada di dalam Danau Kakaban,” tegasnya.
“Pulau Kakaban menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Berau, yang tentunya memerlukan perhatian lebih agar dapat memberikan pemasukan bagi daerah,” sambungnya.
Diketahui, retribusi wisata Pulau Kakaban sudah masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Berau Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Kami terus mendorong pengembangan destinasi di sana, karena dari awal Pulau Kakaban sudah masuk dalam perda tersebut,” jelasnya.
Pihaknya pun mengusulkan agar tarif retribusi wisata Pulau Kakaban dapat dinaikkan.
“Lebih baik mahal tapi pengunjung sedikit, dari pada murah tapi lebih banyak pengunjung. Uang yang masuk tetap sama, tapi risikonya lebih sedikit,” urainya.
Untuk pengelolaannya, pihaknya tetap mengandalkan pemerintah kampung melalui badan usaha milik kampung (BUMK) dengan unit usaha kelompok sadar wisata (Pokdarwis). (*)
Reporter: Georgie
Editor: Yogi Wibawa