Kaltim Catat Pertumbuhan Ekonomi 5,85 Persen di Triwulan II-2024

Samarinda – Ekonomi Provinsi Kalimantan Timur pada Triwulan II-2024 terhadap Triwulan II-2023 (y-on-y) mengalami pertumbuhan sebesar 5,85 persen.

“Ekonomi Kaltim masih tumbuh positif dibandingkan angka pertumbuhan nasional y-on-y sebesar 5,05 persen. Maka, pertumbuhan ekonomi Kaltim ini berada di atas rata-rata pertumbuhan nasional,” ungkap Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana dalam keterangan resminya secara online, Senin (5/8/2024).

Pertumbuhan 5,85 persen ini menempatkan level ekonomi Kaltim senilai Rp 214,64 triliun jika dihitung berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku atau PDRB ADHB.

Sementara itu, perhitungan ekonomi pada triwulan II tahun 2024 menggunakan harga konstan 2010 mencatat angka sebesar Rp 141,34 triliun. Ini merupakan peningkatan sebesar 5,85 persen dibandingkan dengan triwulan II tahun 2023 yang saat itu PDRB atas dasar harga konstan tercatat sebesar Rp 133,53 triliun.

Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 25,50 persen. Dari sisi pengeluaran, Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-Pemerintah) mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 26,18 persen.

Jika dibandingkan dengan angka triwulan I tahun 2024, terjadi peningkatan sebesar 1,67 persen pada PDRB atas dasar harga konstan triwulan II tahun 2024.Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 24,09 persen.

Selanjutnya, dari sisi pengeluaran, Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-Pemerintah) mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 88,37 persen.Jika dilihat dari struktur perekonomian Pulau Kalimantan pada Triwulan II-2024, terlihat bahwa perekonomian regional Kalimantan masih didominasi oleh Kalimantan Timur dengan peranan mencapai 47,77 persen.

Diikuti oleh Kalimantan Barat sebesar 16,44 persen, Kalimantan Selatan sebesar 15,58 persen, Kalimantan Tengah sebesar 12,14 persen, dan Kalimantan Utara sebesar 8,08 persen.(diskominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *