benuakaltim.co.id, BERAU – Setelah pemberhentian Pegawai Tidak Tetap (PTT) di bawah dua tahun di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Talisayan kembali melakukan perekrutan Tenaga Kesehatan (Nakes).
Direktur RSUD Pratama Talisayan, Andi Irawan mengatakan, kebijakan pemberhentian itu menimbulkan masalah yang berakibat kurangnya tenaga pelayanan kesehatan di wilayah pelosok Bumi Batiwakkal, khususnya RSUD Pratama Talisayan.
“Sehingga, Pemkab Berau kembali berinisiasi mengeluarkan surat edaran perekrutan kembali Nakes yang sebelumnya diberhentikan,” katanya, Selasa (18/2/2025).
“Kemaren ada surat edaran lagi, jadi teman teman dokter spesialis dan dokter umum untuk kerja lagi,” lanjutnya.
Andi Irawan menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan rekomendasi untuk kembali merekrut Nakes. Hanya saja, ada dua dokter spesialis yang belum terisi saat ini.
“Cuma dokter anak sudah terlanjur dirumahkan sudah pindah tugas. Sementara dokter kandungan masih keberatan bekerja karena harus ada SK dulu,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pihaknya masih menyusun surat penugasan bagi Nakes yang akan kembali bekerja di rumah sakit.
“Agar ada kepastian status tenaga yang bekerja nantinya. Ini lagi diproses dan tinggal menunggu tanda tangan bupati,” ujarnya.
Meskipun ada edaran perekrutan tenaga medis, diakuinya, masih sebatas dokter saja. Sementara untuk perawat, apoteker, bidan dan sebagainya belum ada lampu hijau dari pemerintah daerah.
“Tidak semua yang dipanggil, ada sebagian. Seperti perawat, bidan dan apoteker belum dipanggil,” tuturnya.
Ia berharap, dengan kembalinya posisi Nakes di rumah sakit dapat menstabilkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang berada di pesisir Bumi Batiwakkal.
“Mudahan pelayanan kesehatan bisa kembali optimal. Tentunya masyarakat tidak lagi khawatir ketika ingin berobat,” harapnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina