benuakaltim.co.id, BERAU – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Agus Uriansyah menyoroti maraknya kasus sengketa tanah yang berada di Kabupaten Berau, khususnya Daerah Pemilihan (Dapil) II. Dapil II sendiri meliputi Kecamatan Segah, Kecamatan Gunung Tabur dan Kecamatan Teluk Bayur.
Diduga, tanah yang bersengketa yakni antara masyarakat adat dengan lahan perusahaan maupun aset milik Pemerintah Daerah (Pemda). Lahan tersebut juga dianggap hak ulayat bagi sebagian masyarakat yang sudah sejak lama tinggal di kawasan tersebut. Akibatnya, terdapat tumpang tindih kepemilikan tanah.
Agus Uriansyah mengaku miris dengan maraknya sengketa lahan di pedalaman Bumi Batiwakkal. Bahkan ada kesalahpahaman kepemilikan lahan ini yang turut menjadi dasar tergerusnya masyarakat asli akibat tumpang tindih lahan.
“Selisih paham ini lah yang berakibat kisruh di kalangan masyarakat,” ujar Agus saat ditemui awak media, Rabu (12/2/2025).
Ia menekankan, perusahaan mestinya melakukan pendekatan kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan milik warga yang sudah lama bermukim di lahan tersebut.
“Jangan sampai masyarakat yang mengklaim hak dari mereka (perusahaan) tidak terpenuhi. Kan ada cara pendekatan dengan musyawarah,” tuturnya.
Jika melihat status lahan yang bersengketa, dijelaskan Agus, rata-rata tanah tersebut sudah sejak lama dihuni oleh masyarakat. Bahkan, hal itu diperkuat dengan digunakannya lahan tersebut sebagai mata pencaharian masyarakat.
“Banyak pendekatan yang bisa dilakukan, seperti tali asih. Apalagi, sudah lama masyarakat tinggal di sana dan lahan itu menjadi ladang mata pencaharian mereka,” tuturnya.
Meski perusahaan dianggap memiliki legalitas lahan secara sah, harus ada pertimbangan untuk menyejahterakan masyarakat. Mengingat, dari segi hitoris masyarakat lebih dulu ada di lahan yang bersengketa tersebut.
“Jangan menampakkan arogansi saja, tapi bagaimana kita mempertimbangkan dan mengingat jerih payah masyarakat, kita katakan saja (masyarakat) berkebun dan semacamnya di sana,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina