Kawasan Pengelolaan Konservasi Pulau Kecil Kini Dipimpin DKP Kaltim

benuakakltim.co.id, BERAU – Kemitraan kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan berbagai Non Governmental Organization (NGO) atau organisasi lembaga non pemerintah yang bertujuan kesejahteraan sosial dan alam dari tahun ke tahun terus berkembang.

Sekretaris Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Berau, Yundha Zuniarsih mengatakan, kemitraan pengelolaan kawasan konservasi pernah bertajuk Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KKP3K-KDPS).

“KKP3K itu kita Berau yang pertama kali menginisiasikan dari daerah untuk di Indonesia dan nomor dua raja ampat,” ucapnya, Kamis (6/2/2025).

“Kalau kita berbicara masalah konservasi itu kemarin diusulkan itu pada tahun 2013 dengan nama tambak pesisir kepulauan Derawan. Kemudian baru disetujui 2016 dengan nama kawasan pesisir pulau-pulau kecil Kepulauan Derawan,” sambungnya.

Kemudian disebutkannya pada tahun 2016 silam sudah ada ketetapan peraturan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengenai kawasan konservasi pengelolaan berpusat di pemerintah provinsi Kalimantan Timur.

“Sehingga suka tidak suka. Mau tidak mau menyerahkan kawasan konservasi itu pada DKP Provinsi. Nah sampai saat ini mereka lah yang lakukan pengelolaan,” ungkapnya.

Sehingga menurutnya untuk pengembangan lebih lanjut kemitraan NGO yang kian berkembang di Berau sudah menjadi kewenangan Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltim.

“Jadi kita tidak punya kewenangan untuk melakukan kemitraan. Semuanya menjadi kewenangan provinsi. Walaupun tidak sesuai harapan,” ujarnya.

Pasalnya, dahulu kata dia jika kebijakan penanganan konservasi dan pulau-pulau kecil sekitar Pulau Derawan ada di Diskan Berau aktivitas pengeboman ikan dan kerusakan alam laut bisa teratasi.

“Artinya dulu kita membentuk super power dengan warga luar biasa. Bagaimana kita memberikan pemahaman pengetahuan bahwa konservasi ini penting. Yang dulu pengebom sekarang sudah berkurang dan bisa diminimalisir,” bebernya.

Kendati demikian pihaknya meyakini usaha yang pernah dilakukan Diskan Berau dan kini sudah kewenangan DKP Kaltim belum tentu selalu mengikuti perkembangan terkini pengawasan konservasi pulau-pulau kecil dan habitat bawah laut.

“Kami sudah mencoba untuk mem-back up kawasan konservasi sejak 2016 dan kini sudah menjadi kewenangan provinsi. Apa lagi kronologis sejak awal terbangun mereka belum melihat, dan mereka tidak pernah melibatkan kami,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *