benuakaltim.co.id, BERAU – Kasus Tindak Pidana (TP) asusila atau perbuatan menyimpang norma kaidah kesopanan di kalangan masyarakat kepada korban perempuan dan anak-anak bawah umur pada tahun 2024 lalu mengalami peningkatan dari pada tahun sebelumnya.
Ketua Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Berau, Yusran mengatakan layanan pendampingan terhadap korban TP Asusila yang ditangani UPT PPA Berau mencakup Polres Berau dan seluruh Polsek di 13 kecamatan.
“Sementara kita masih kekurangan SDM, terutama tenaga konselor hukum 1 orang dan tenaga konselor psikolog 2 orang. Kita belum memiliki tenaga psikolog dan pekerja sosial,” ungkapnya Kamis (6/2/2025).
Keterbatasan tenaga menurutnya menjadi tantangan serius di tengah upaya menekan laju kekerasan terhadap perempuan dan anak bawah umur.
Karena itu, diharapkannya pada tahun ini dengan keterbatasan SDM pada Unit UPT PPA Berau bisa segera teratasi.
“Mudah-mudahan 2025 kini ada alokasi penerimaan CASN sesuai kriteria yang kami butuhkan untuk ditempatkan di UPT PPA,” ucapnya.
“Jika mengharapkan mutasi dari instansi OPD lain juga sepertinya belum memungkinkan, karena kekhususan profesi tersebut,” sambungnya.
Diakuinya, meskipun selama ini pendampingan dari Unit UPT PPA Berau masih terkendala tenaga pendamping, maka selalu berusaha semaksimal mungkin untuk bekerja sama dengan aparat keamanan agar pendampingan terhadap korban dapat berjalan dengan baik.
“Jika korban atau keluarganya melapor ke Polres atau Polsek maka biasanya pihak Polres atau Polsek akan menghubungi kita untuk melakukan pendampingan terhadap korban, baik pendampingan hukum ataupun psikologis,” ujarnya.
Selain itu menurutnya jika korban asusila melapor kepada UPT PPA terlebih dahulu sebelum ke Polres serta Polsek maka bisa mendapat pendampingan psikologis lebih lanjut.
“Tapi jika korban melapor ke UPT terlebih dahulu, maka akan kami dampingi secara psikologis dulu baru kemudian kami bantu untuk melapor ke Polres atau Polsek,” bebernya.
Untuk diketahui, sesuai data yang diperoleh dari Polres Berau, kata dia beberapa waktu lalu kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak mencapai 27 kasus.
“Salah satu kasus atensi dengan jumlah terbesar yang ditangani Polres Berau sepanjang tahun 2024. Jumlahnya mencapai 38 kasus dari tahun 2023 sebanyak 27 kasus,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Yogi Wibawa