benuakaltim.co.id, BERAU – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb terus memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) serta aktivitas manusia perahu yang masuk ke wilayah Kabupaten Berau.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, tindak kriminal, serta ancaman terhadap keamanan wilayah perbatasan.
Kepala Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, C. Catur Apriyanto menyampaikan bahwa Kabupaten Berau yang memiliki posisi strategis dengan wilayah laut luas kerap menjadi pintu masuk bagi WNA maupun manusia perahu.
“Khususnya yang berasal dari negara tetangga seperti Malaysia Untuk itu, Imigrasi bekerja sama dengan aparat keamanan seperti TNI Angkatan Laut, Polri, dan pemerintah daerah guna memastikan bahwa setiap aktivitas di perairan Berau dapat terpantau dengan baik,” ucapnya, Rabu (22/1/2025).
“Tim Pengawasan orang asing (Timpora) kita juga masih terus berjalan untuk mengawasi jika ada WNA yang masuk di Berau,” sambungnya.
Menurutnya bahwa pengawasan dilakukan melalui patroli rutin bersama unsur Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan Timpora.
Kemudian pendataan WNA, serta operasi gabungan bakal berlangsung di daerah daerah pesisir.
“Kami tidak hanya fokus pada pengawasan WNA yang memiliki izin tinggal, tetapi juga mengantisipasi masuknya manusia perahu yang datang tanpa dokumen resmi,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan ini juga bertujuan untuk mencegah pelanggaran hukum, seperti perdagangan manusia, penyelundupan, hingga aktivitas ilegal lainnya.
“Selain itu, kami dari Imigrasi mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait keberadaan WNA atau manusia perahu di wilayah mereka,” tuturnya.
Dirinya menegaskan ingin memastikan bahwa semua WNA yang masuk ke Berau memiliki dokumen yang lengkap dan legal.
“Jika ditemukan pelanggaran, maka kami akan mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Dengan adanya pengawasan intensif ini, Catur menjelaskan situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Berau tetap terjaga, terutama di kawasan pesisir yang menjadi salah satu jalur strategis aktivitas lintas negara.
“Kami juga meminta kepada seluruh masyarakat khususnya kepada para pemilik hotel untuk bisa melakukan koordinasi jika ada WNA yang masuk, dan juga bagi perusahaan untuk dapat melaporkan jika ada pekerjanya yang kewarganegaraan asing,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli