“Kami periksa 10 bus meliputi lampu kendaraan, lampu penanda untuk berbelok (sein), pembersih kaca mobil (wiper), kelengkapan surat kendaraan, serta klakson,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Balikpapan Komisaris Polisi (Kompol) Ropiyani di Balikpapan, Kamis.
“Yang tidak sesuai aturan ditindak berupa edukasi, dan kami temukan tiga unit bus dengan klakson tidak sesuai standar,” ujarnya.
Dua di antara tiga unit bus yang kedapatan memakai klakson tidak sesuai standar sehingga dilakukan tilang karena pengendara bus tidak kooperatif atau tidak mengaku telah menggunakan klakson ‘terlolet’.
Dia juga mengatakan pemeriksaan atau tes urine juga dilakukan terhadap pengemudi bus antarkota, dan semua sopir bus tersebut dinyatakan negatif atau tidak ada ditemukan zat berupa obat-obatan terlarang maupun minuman keras.
“Bus antarkota itu tidak lama lagi akan bertugas untuk angkutan mudik dan balik lebaran, jadi dipastikan bus lintas kota dalam kondisi laik jalan,” ujarnya lagi.
Begitu pun dengan pengemudi atau sopir bus antarkota, kata dia, jika sehat atau tidak mabuk akibat narkoba saat mengendarai pasti fokus dan berhati-hati.
Apabila kondisi pengemudi sehat dan kendaraan baik, menurut dia, maka penumpang bakal selamat sampai tujuan masing-masing
Dia mengatakan uji kelaikan kendaraan bus antarkota dan juga tes urine terhadap pengemudi tersebut masih kegiatan Operasi Keselamatan Mahakam 2025.
Sumber : Antara