Proses Tender Infrastruktur Terhambat PPK yang Belum Penuhi Kompetensi Tipe B

benuakaltim.co.id, BERAU – Sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Berau mengalami keterlambatan proses lelang akibat kendala administratif.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Fendra Firnawan menyebutkan, kendala tersebut berupa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang belum memiliki kompetensi Tipe B. Sehingga berkas-berkas tender belum dapat diajukan secara optimal.

“Saat ini, kami masih belum optimal mengajukan berkas-berkas pekerjaan yang akan dilelang, karena banyak PPK kami yang belum memenuhi syarat kompetensi Tipe B,” ujarnya, Rabu (19/2/2025).

Ia menjelaskan, pihaknya masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait kemungkinan adanya diskresi, seperti yang diterapkan pada tahun sebelumnya.

“Kami masih menunggu keputusan, apakah akan ada kebijakan khusus seperti tahun lalu atau mekanisme lain yang bisa diterapkan,” ungkapnya.

Banyaknya PPK yang belum memenuhi syarat Tipe B, berpotensi berdampak pada pelaksanaan proyek infrastruktur di Berau. Terutama proyek yang telah direncanakan dalam tahun anggaran berjalan.

“DPUPR berharap ada solusi segera agar proses tender dapat berjalan dan proyek-proyek yang direncanakan bisa direalisasikan tepat waktu,” sebutnya.

Pemerintah Kabupaten Berau terus berupaya agar pelaksanaan proyek infrastruktur dapat berjalan lancar. Khususnya dalam pemenuhan sertifikasi PPK Tipe B.

“Hal ini dilakukan mengingat banyaknya pekerjaan yang harus ditangani dan pentingnya keberadaan PPK yang memiliki kompetensi sesuai standar,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said mengungkapkan, saat ini telah melakukan langkah koordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI guna mencari solusi atas keterbatasan jumlah PPK yang memenuhi syarat.

“Kami berupaya agar kegiatan proyek bisa berjalan lancar. Saat ini, Kabag UKPBJ sudah berkoordinasi dengan LKPP RI terkait kondisi di Berau, terutama terkait sertifikasi PPK Tipe B,” tuturnya.

Ia menambahkan, koordinasi ini diharapkan dapat membuahkan hasil dalam waktu dekat. Sehingga jumlah PPK yang dibutuhkan bisa segera terpenuh atau mendapatkan diskresi agar pekerjaan dapat dilanjutkan.

“Mereka sudah ke LKPP dan melakukan koordinasi. Mudah-mudahan ke depan ada hasilnya, terutama terkait standar atau jumlah PPK yang dibutuhkan,” bebernya.

Muhammad Said mengakui keberadaan PPK yang memiliki sertifikasi sesuai standar sangat krusial bagi kelancaran proyek di Berau.

Dengan adanya upaya tersebut, Pemkab Berau optimistis proyek-proyek yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target dan tidak mengalami hambatan administratif yang berkepanjangan.

“Kita tahu pekerjaan di Berau cukup banyak. Jika tidak dipenuhi dengan PPK yang mumpuni, ini bisa menjadi persoalan besar bagi kita. Karena itu, kami berharap persyaratan dasar ini bisa segera dipenuhi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *