benuakaltim.co.id, BERAU – Menindaklanjuti kebijakan baru pemerintah pusat terhadap penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) yang sulit dibeli pada pangkalan resmi dan penyaluran ke agen Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dari PT Pertamina.
Ketua DPRD Kabupaten Berau Dedy Okto Nooryanto mengatakan bakal memanggil Diskoperindag dan PT Pertamina untuk memberikan penjelasan tentang kelangkaan LPG 3 Kg dan rencana sistem penjualan ke pengecer.
“Jadi pengedaran Lpg 3kg ke masyarakat saat ini tidak baik-baik saja di lapangan. Dan baru-baru ini pemerintah pusat mau mengubah cara penjualannya. Tapi dengan banyaknya pengecer ini susah juga pemerintah,” ungkapnya Jumat (7/2/2025).
“Insya Allah saya akan berkoordinasi dan memanggil Disperindagkop dan PT Pertamina terkait menjalankan kebijakan pemerintah pusat terhadap penjualan ke pengecer,” sambungnya.
Dedet, sapaan akrabnya berharap PT Pertamina dan Diskoperindag Berau mengetahui para penjual pengecer Lpg 3kg.
“Jadi Diskoperindag dan PT Pertamina harus tahu para penjual Lpg pengecer ini,” ujarnya.
Lebih lanjut pihaknya tidak ingin harga penjualan Lpg 3kg dengan sistem pengecer lebih tinggi dari pada beli di pangkalan resmi milik PT Pertamina.
“Memang saya dengar ada sampai Rp 50 ribu per tabung 3Kg. Sebenarnya pemerintah kan sudah subsidi itu pemerintah pusat. Cuma memang pengecer-pengecer ini menaikkan harga,” ucapnya.
Sehingga politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu meminta ada pengawasan ketat oleh PT Pertamina dan Diskoperindag Berau.
“Nanti kita coba bantu pengawasan bersama Pemerintah, Diskoperindag serta anggota DPRD lainnya agar penyaluran Lpg 3kg bisa maksimal,” bebernya.
Sebab ia menambahkan tidak ingin penyaluran Lpg 3Kg ada sistem menumpuk pada satu tempat agar minim penjualan ke masyarakat.
“Mungkin yang punya usaha harapan kami Insya Allah tidak ada lagi antrean dan kesulitan Lpg 3kg pada tahun ini,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Yogi Wibawa