Tarif Air PDAM Batiwakkal Batal Naik

benuakaltim.co.id, BERAU – Ratusan pengunjuk rasa yang sudah hadir sejak pukul 09.30 Wita lalu di depan Kantor DPRD Kabupaten Berau untuk menuntut penundaan kenaikan air bersih alhasil kini menemukan titik terang.

Hal itu terungkap berdasarkan penjelasan Ketua DPRD Kabupaten Berau Dedy Okto Nooryanto serta didampingi Ketua Komisi II yakni Rudi Parasian Mangunsong kepada para demonstran.

“Hasil rapat dengar pendapat Komisi II dengan Perumda Batiwakkal, kami tadi bersepakat menolak penyesuaian tarif kenaikan,” ucap Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Berau Rudi Parasian Mangunsong kepada ratusan pengunjuk rasa depan Kantor DPRD Kabupaten Berau Selasa (7/1/2025).

Politisi dari Partai PDIP itu menegaskan perihal potensi kenaikan harga air bersih PDAM Batiwakkal dipastikan batal.

“Jadi hasil ini kami sudah sampaikan kepada pimpinan Ketua DPRD dan menolak dengan tegas apapun bentuk tarif bayar air,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Berau Dedy Okto Nooryanto menegaskan sudah menerima informasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan Perumda Batiwakkal terkait pembatalan kenaikan harga air bersih.

“Kita sudah mendengarkan dan Dewan sepakat membatalkan kenaikan tarif PDAM,” ungkapnya.

Di satu sisi menurutnya, saat ini persoalan yang harus bisa terselesaikan yakni tentang permasalahan siapa yang menandatangani Surat Keputusan (SK) kenaikan harga air bersih.

“Persoalan tanda tangan SK kami serahkan kepada aparat hukum kepolisian untuk menyelidiki tuntas masalah tanda tangan yang sudah beredar di masyarakat,” ucapnya.

Terpisah, Direktur Perumda Batiwakkal Saipul Rahman menambahkan sudah mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya atas segala ketidaknyaman tentang kenaikan air bersih beberapa belakang terakhir.

“Kami sampaikan bahwa badan usaha milik daerah adalah milik masyarakat milik DPRD milik bapak ibu sekalian,” tuturnya saat dihadapan ratusan pengunjuk rasa.

Kemudian dirinya menegaskan apapun keputusan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan DPRD hingga masyarakat saat ini,

“Pada titik kali ini saya sampaikan hanya menjalankan keinginan masyarakat,” bebernya.

Bahkan persoalan masyarakat sudah terlanjur melakukan pembayaran harga baru air bersih dari Perumda Batiwakkal yang dilakukan masyarakat

Dirinya menegaskan pembayaran tersebut akan disesuaikan arahan Bupati dan DPRD Kabupaten Berau serta peraturan berlaku.

“Kami siap mengikuti apa yang menjadi arahan dari Bupati Berau dan Ketua DPRD. Karena BUMD badan usaha milik daerah. Dan kami hadir untuk masyarakat tidak ada yang lain,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *