KPU Kaltim Umumkan Data Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024

Samarinda – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) mengumumkan jumlah Data Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltim 2024 untuk memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

“Berdasarkan data yang diterima, KPU Kaltim mencatat sebanyak 2.821.413 DPS dari 10 kabupaten/kota di provinsi ini,” kata Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris di Samarinda, Jumat.

Dia menyampaikan bahwa rapat pleno terbuka terkait jumlah DPS telah dilaksanakan di Balikpapan pada beberapa waktu lalu.

“Kami dari KPU Kaltim telah melakukan rapat pleno terbuka terkait jumlah DPS di Kaltim, dan dalam DPS tersebut terdapat sebanyak 2.821.413 jiwa DPS,” ujar Fahmi.

Dia menjelaskan bahwa data DPS tersebut terdiri dari 1.456.798 laki-laki dan 1.364.615 perempuan yang tersebar di 105 kecamatan dan 1.038 kelurahan/desa se-Kaltim.

Baca Juga :  Bawaslu Kaltim Waspadai Kampanye Hitam di Media Sosial

Ia juga menambahkan bahwa rapat tersebut diwarnai dengan sejumlah koreksi atau perbaikan data DPS di Kaltim.

“Dari 10 kabupaten/kota yang mengalami perbaikan, hanya wilayah Penajam Paser Utara yang mengalami perubahan signifikan, lantaran tertukarnya DPS Kecamatan Waru dengan Kecamatan Babulu. Namun, hal tersebut tidak merubah hasil rekapitulasi akhir,” jelas Fahmi.

KPU Kaltim berharap, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih agar Pilgub 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.

Sementara, Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim Akmal menegaskan bahwa keberhasilan rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sangat bergantung pada tahapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Baca Juga :  KPU Kaltim Paparkan Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Pilgub 2024

Menurutnya, data pemilih yang akurat dan cepat sangat penting untuk memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak suaranya.

“Data pemilih yang akurat adalah hak konstitusional warga negara. Oleh karena itu, saya mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur untuk benar-benar memastikan ketepatan data guna menghindari konflik di kemudian hari,” ujar Akmal.

Ia menambahkan bahwa dengan data pemilih yang akurat, proses Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga :  KPU Kaltim Paparkan Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Pilgub 2024

Dengan demikian, diharapkan dia, Pilkada di Kaltim dapat berjalan dengan sukses dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat.

Rapat pleno rekapitulasi DPS melibatkan Ketua dan Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten/Kota beserta jajaran sekretariat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur, serta perwakilan instansi pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Berikut adalah data rekapitulasi DPS se-Kaltim untuk Pilgub 2024:

– Paser: 211.702.
– Kutai Kartanegara: 552.600.
– Berau: 197.976.
– Kutai Barat: 127.952.
– Kutai Timur: 296.958.
– Penajam Paser Utara: 137.341.
– Mahakam Ulu: 27.909.
– Kota Balikpapan: 521.133.
– Kota Samarinda: 613.202.
– Kota Bontang: 134.640.

Sumber : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *