Menag Ingatkan Dewan Hakim Transparan dan Profesional saat Bertugas

Samarinda – Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan kepada Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-30 di Provinsi Kaltim untuk menjalankan tugas dengan transparan dan menjunjung tinggi profesionalitas.

Menurut Yaqut Cholil Qoumas di Samarinda, Minggu, Dewan Hakim merupakan unsur utama dalam MTQN, karena memegang tanggung jawab kunci dalam proses penilaian dan penetapan juara.

Pria yang akrab disapa Gus Men tersebut mengatakan kualitas MTQN bukan semata-mata karena hasil, namun juga proses. Di sinilah keberadaan Dewan Hakim sangat penting dan menentukan.

Baca Juga :  Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik

“Dewan Hakim harus punya kompetensi dan kode etik saat bertugas serta memahami pedoman perhakiman. Integritas tinggi, kepribadian tidak tercela. Ini sebuah kepercayaan dan kehormatan yang harus dijaga. Transparansi dan dan profesionalime harus diutamakan,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas saat melantik Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-30 di Pendopo Odah Etam.

Baca Juga :  Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik

Prosesi pelantikan ditandai dengan pemakaian baju toga oleh Menag Yaqut kepada Dewan Hakim. Sementara, kata sumpah jabatan dibacakan oleh Ketua Dewan Pengawas sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar.

Gus Men juga menyatakan dalam penyelenggaraan MTQ Nasional, Dewan Hakim harus mengesampingkan segala faktor subjektif yang secara langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi obyektivitas penilaian dalam MTQ ini.

Baca Juga :  Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik

Seperti unsur kedaerahan, kesukuan, perguruan bahkan persaudaraan dan segala unsur pendekatan lainnya.

“Dewan Hakim harus mengesampingkan faktor subyektivitas seperti kedaerahan, kesukuan,perguruan dan unsur kedekatan lainnya,” ujarnya.

Gus Men berharap, MTQN ke-30 ini semakin berkualitas dalam semua aspek. Untuk itu, Menag meminta agar tahapan-tahapan selanjutnya bisa dikawal dengan baik kualitasnya, baik pada tahap pelaksanaan, perhakiman, serta transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraannya.

 

Sumber : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *