Kementan Perluas Lahan Pertanian di Kaltim Antisipasi Darurat Pangan

Samarinda – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kalimantan Timur (BSIP Kaltim), melakukan perluasan lahan pertanian tanaman pangan dan kegiatan pendukung lain untuk peningkatan produksi, sebagai langkah antisipasi ancaman darurat pangan.

“Hingga akhir Agustus 2024 kami sudah memenuhi sekitar 70 persen dari beberapa program dan kegiatan peningkatan produksi pangan dari target berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pertanian (SK Kementan) Nomor 297 untuk target tahun ini,” kata Kepala BSIP Kaltim Zainal Abidin di Samarinda, Senin.

Pencapaian beberapa kegiatan itu antara lain melalui program pompanisasi maupun perluasan tanam area padi gogo, bahkan sebagian sudah masuk panen dan hasilnya tidak mengecewakan petani maupun pihaknya yang selama ini terus melakukan pembinaan.

Untuk kegiatan pompanisasi, katanya, Provinsi Kaltim tahun ini mendapat 630 unit pompa dari total 70 unit pompa untuk seluruh pertanian di Indonesia, yakni dengan peruntukan pompa tersebut sebagai pengairan lahan pertanian baik padi sawah maupun padi gogo.

Ia menjelaskan, perluasan area tanam padi di Kaltim tahun ini ditargetkan mencapai 21 ribu hektare (ha) dari total 40 ribu ha yang harus dituntaskan secara bertahap, sebagai upaya memenuhi kebutuhan pangan sekaligus antisipasi ancaman kekurangan pangan.

“Beberapa area sawah di Kaltim yang dilakukan pompanisasi dari program Kementan dan sudah dilakukan panen kedua tahun ini, berhasil meningkatkan produksi padi, yakni dari sebelumnya 3,8 ton per hektare naik menjadi 4,5 ton per hektare,” katanya.

Sebelumnya, saat menggelar sosialisasi penggunaan varietas padi unggul untuk petani di Samarinda pada 28 Agustus, ia juga mengatakan bahwa program dari Kementan selain untuk meningkatkan produktivitas padi juga sebagai langkah antisipasi darurat pangan.

“Target dari perluasan dan pompanisasi ini untuk meningkatkan produksi dan produktivitas, khususnya dalam mendukung ketersediaan pangan di Kota Samarinda maupun Kaltim umumnya, sehingga daerah ini tidak lagi membeli bahan pangan dari luar daerah,” katanya.

 

Sumber : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *