DPRD Berau Dorong Penambahan SDM UPT PPA

benuakaltim.co.id, BERAU – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Berau, Thamrin, memberikan sorotan tajam terkait dengan kekurangan sumber daya manusia (SDM) yang ada di UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Berau. Menurut Thamrin, kondisi ini berdampak langsung pada penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Bumi Batiwakkal.

Thamrin menerangkan, meskipun UPT PPA memiliki peran penting dalam melindungi hak-hak korban kekerasan, namun terbatasnya jumlah tenaga profesional di lapangan menjadi hambatan serius dalam memberikan layanan yang optimal.

“Kekurangan SDM ini sangat mempengaruhi proses pemulihan dan pendampingan korban kekerasan. Pemkab Berau perlu segera mencari solusi agar masalah ini bisa teratasi,” ujarnya, Rabu (19/2/2025).

Lebih lanjut, Thamrin menekankan pentingnya upaya konkret dari pemerintah daerah untuk menambah tenaga ahli, seperti psikolog, pekerja sosial, dan staf yang memiliki kompetensi di bidang perlindungan perempuan dan anak.

“Saya juga mendorong agar Pemkab Berau memperkuat kolaborasi dengan lembaga-lembaga non-pemerintah yang memiliki keahlian dalam bidang ini,” ungkapnya.

Thamrin menambahkan, korban kekerasan, khususnya anak-anak, membutuhkan perhatian khusus untuk dapat pulih dari trauma yang mereka alami. Sebagai langkah lanjutan, Thamrin berharap Pemkab Berau dapat segera mengalokasikan anggaran yang cukup untuk penguatan SDM di UPT PPA, serta menyusun program pelatihan untuk memperluas kapasitas staf yang ada.

“Kita tidak bisa membiarkan mereka tanpa pendampingan yang memadai. Setiap langkah harus diambil untuk memastikan mereka mendapatkan hak perlindungan dan pemulihan yang optimal. Ke depannya, saya berharap korban kekerasan terhadap anak dan perempuan bisa mendapatkan layanan yang lebih baik dan terintegrasi,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Berau, Yusran menambahkan, layanan pendampingan terhadap korban asusila mencakup seluruh wilayah Polres Berau dan Polsek di 13 kecamatan.

“Sementara kita masih kekurangan SDM, terutama tenaga konselor hukum yang hanya satu orang serta tenaga konselor psikolog yang seharusnya dua orang. Saat ini, kita belum memiliki tenaga psikolog dan pekerja sosial,” jelasnya.

Keterbatasan tenaga ini menjadi tantangan serius dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Yusran berharap pada tahun ini, keterbatasan tersebut dapat segera teratasi.

“Mudah-mudahan di tahun ini ada alokasi penerimaan CASN yang sesuai dengan kebutuhan kami untuk ditempatkan di UPT PPA,” tuturnya.

Menurutnya, mutasi dari instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain belum memungkinkan karena profesi yang dibutuhkan memiliki kekhususan tertentu.

Meskipun terkendala jumlah tenaga pendamping, UPT PPA Berau tetap berupaya semaksimal mungkin bekerja sama dengan aparat keamanan agar pendampingan terhadap korban dapat berjalan dengan optimal.

“Jika korban atau keluarganya melapor ke Polres atau Polsek, biasanya pihak kepolisian akan menghubungi kami untuk melakukan pendampingan, baik dalam aspek hukum maupun psikologis,” sebutnya.

Dalam penanganan kasus anak atau perempuan, jika korban melapor langsung ke UPT PPA sebelum ke kepolisian, maka mereka akan mendapatkan pendampingan psikologis lebih lanjut.

Meski saat ini dinilai kekurangan anggota, tetapi UPT PPA Berau bakal terus berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pendampingan kepada anak.

“Kami akan memberikan pendampingan psikologis terlebih dahulu sebelum membantu korban melapor ke Polres atau Polsek. Mudah-mudahan saja ada perhatian dari Pemkab Berau untuk bisa memperhatikan agar bisa mengalokasikan untuk peningkatan SDM yang ada,” pungkasnya Yusran. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *