benuakaltim.co.id, BERAU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau terus memperluas kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun 2025. Sebelumnya, Disdukcapil telah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan dengan 10 OPD, dan pada tahun ini akan menambah 5 OPD baru dalam PKS tersebut.
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji mengatakan, 10 OPD tersebut telah mencapai target kerja sama, namun empat di antaranya telah habis masa berlakunya dan belum dilakukan perpanjangan.
“Sebab, PKS pemanfaatan data ini memiliki masa berlaku selama dua tahun sejak 2023 lalu. PKS ini berlaku selama dua tahun, mulai 2023 lalu. Saat ini, ada empat OPD yang masa perjanjiannya telah habis dan perlu diperpanjang tahun ini,” jelasnya, Kamis (13/2/2025).
Empat OPD yang masa PKS-nya telah habis adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Koperasi dan Perindustrian (Diskoperindag) Berau.
Adapun 10 OPD yang telah bekerja sama dalam pemanfaatan data kependudukan adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Targetnya tahun ini akan kami perpanjang sekaligus menambah lima OPD baru dalam kerja sama pemanfaatan data kependudukan,” tutupnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina