benuakaltim.co.id, BERAU – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mengusulkan izin tambang yang berada di wilayah kota dapat dikembalikan ke pemerintah daerah guna mendukung perluasan kawasan perkotaan.
“Banyak yang mengusulkan izin tambang yang masuk wilayah kota, kalau bisa segera untuk dikembalikan ke pemerintah daerah, karena untuk perluasan wilayah perkotaan,” ujarnya Kamis (13/2/2025).
Selain itu, ia juga meminta agar lokasi eks tambang, terutama di daerah Prapatan dikembangkan menjadi kawasan industri atau perdagangan. Meskipun proses ini masih memerlukan beberapa tahun, DPRD Berau menegaskan pentingnya perencanaan jangka panjang untuk menjadikan Tanjung Redeb sebagai kota bebas tambang (zero tambang).
“Kemungkinan masih beberapa tahun lagi, meskipun itu kewenangan pusat, namun kita harus memikirkan rencana ke depan agar wilayah kota terbebas dari tambang atau zero tambang. Banyak yang harus disiapkan termasuk pascatambang ini. Kita harus siapkan lapangan kerja baru dan menyerap tenaga kerja kita agar tidak semakin banyak pengangguran,” beber Sumadi.
Menurutnya, pascatambang juga menjadi perhatian utama, termasuk pemanfaatan lahan bekas tambang untuk serapan air guna mencegah banjir di wilayah perkotaan. Selain itu, pembenahan infrastruktur jalan juga penting dilakukan.
“Daerah yang kita reklamasi harus bisa menjadi resapan air, agar air tidak lari ke kota dan memperparah banjir. Jadi, masih ada jalan dan infrastruktur yang perlu dibenahi dan juga banjir, dimana baru terjadi hujan selama satu hari sudah terjadi banjir,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina