benuakaltim.co.id, BERAU – Pelayanan Kesehatan di RS Pratama Talisayan kian terganggu pasca banyak tenaga dokter dengan masa kerja kurang dari dua (2) tahun dirumahkan pada 15 Januari 2025 lalu.
Direktur RS Pratama Talisayan, Andik Irwanto menjelaskan via telfon seluler benuakaltim.co.id bahwa jumlah pasien yang berobat di RS tersebut mencapai 90 orang per hari dan data tersebut tentu tidak sebanding dengan jumlah dokter yang ada saat ini pasca kebijakan itu berlaku.
“Secara kunjungan sebelum dirumahkan itu ada 90 pasien. Banyak itu. Sementara yang kerja cuma empat dokter, pagi, siang malam untuk UGD, rawat jalan, rawat inap, kemudian persalinan,” ungkapnya, Senin (27/1/2025).
Disampaikannya, sejak kebijakan itu berlaku terdapat 6 dokter umum dan beberapa dokter spesialis yang dirumahkan hal tersebut tentu menyebabkan pelayanan kesehatan tidak bisa berjalan maksimal.
“Kemarin saya sampaikan ke teman-teman dokter yang dirumahkan, spesialis sama dokter umumnya untuk kerja lagi. Yang dokter umum, yang 6 ini bersedia untuk masuk kerja,” ujarnya.
“Terus kemudian dokter spesialis ada yang mau bekerja lagi, ada yang menunggu ada SK baru bekerja lagi. Karena memang belum ada SK. SK ini yang mengeluarkan bukan RS, tapi Dinkes,” sambungnya.
Tak hanya bertemu dengan para dokter, pihaknya juga sudah membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas untuk mengatasi masalah tersebut.
“Kemarin saya ketemu dengan bupati sama kadis juga. Intinya tenaga ini perlu bekerja lagi. Bupati sarankan masuk kerja lagi sambil kita menunggu hasil dari MenPAN-RB. Dan kemarin bupati ke Kemenpan. Semoga ada jawaban,” ucapnya.
Ditambahkannya, kebijakan itu memang berlaku se- Indonesia. Namun, hal itu menurutnya belum bisa diterapkan di RS Pratama Talisayan di tengah kekurangan tenaga kesehatan dan banyaknya pasien yang berobat.
“Karena RS ini hitungannya ramping bukan gemuk formasinya. Ibaratnya kalau tidak ada tukang masaknya akan jadi masalah,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Ramli